Kasongan (ANTARA) - PT Persada Era Agro Kencana (PT PEAK) mengucurkan dana talangan kepada 991 anggota Koperasi Era Kencana khususnya wilayah Kecamatan Mendawai dan Kamipang di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kucuran dana talangan produksi ini merupakan perhatian dari perusahaan untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Dalam hal ini, khususnya kepada anggota koperasi sebagai mitra dari perusahaan," kata Humas PT PEAK, Sulistiono, di Kasongan, Senin.

Dia mengatakan, pada 09 September 2024 lalu, PT PEAK mengucurkan dana talangan produksi untuk anggota koperasi sebesar Rp550,862 juta lebih. Pembagian dana dilakukan secara berkala. Pertama dilakukan di Kecamatan Mendawai.

Kegiatan dihadiri langsung Camat Mendawai Nicholas Daniel, Kepala Desa Tewang Kampung Yandi dan Pj Kades Perigi Hamsanudin. Sementara dari pihak PT PEAK hadir GM Kemitraan Priyanto, KTU Andri Purnomo, serta Humas Sulistiono dan Dwi Mifta.

Sedangkan pembagian berikutnya dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2024 di Kantor Desa Galinggang untuk wilayah Kecamatan Kamipang. Kegiatan dihadiri Kades Galinggang Sarkawi serta Sekcam Kamipang Henrudi.

"Perlu kami sampaikan kembali bahwa kegiatan yang sudah dilaksanakan ini merupakan bentuk komitmen MSAL Group secara umum dan PT. PEAK secara khusus memenuhi tanggung jawab dan patuh terhadap hukum," katanya.

Sulis sapaan akrab Sulistiono menjelaskan menurut Permentan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan, mengacu pada Permentan Nomor 98 Tahun 2013 Perusahaan Kelapa Sawit berkewajiban memiliki luasan lahan plasma sebesar 20 persen dari luas lahan Inti.
 
"Sehingga lahan plasma ini dibangun untuk program kemitraan yang manfaatnya diperuntukkan kepada masyarakat sekitar areal perusahaan," katanya.

Baca juga: Pembentukan desa antikorupsi penting dilakukan di Katingan

Dia menambahkan, mengatakan PT PEAK bersama masyarakat sekitar kemudian membentuk Koperasi Era Kencana pada tahun 2019 dengan total sebanyak 991 anggota.

Koperasi Era Kencana mencakup 4 Desa yaitu Desa Tewang Kampung, Perigi, dan Tumbang Bulan di Kecamatan Mendawai serta Desa Galinggang di Kecamatan Kamipang.

Sulis menambahkan PT PEAK memberikan dana talangan tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan/MoU antara Perusahaan dengan Koperasi Era Kencana. Dimana pada saat tanaman kebun kemitraan sudah mencapai usia tanam lebih dari 49 bulan, maka Perusahaan dapat memberikan dana talangan kepada anggota Koperasi dengan nilai yang sudah disepakati.

"Rencananya, kucuran dana talangan ini akan diberikan perusahaan secara berkala setiap tiga bulan," katanya.

Camat Mendawai Nicholas Daniel mengapresiasi kegiatan penyerahan dana talangan dari PT PEAK kepada Koperasi Era Kencana.

"Mewakili pemerintah dan masyarakat menyambut baik atas komitmen dari PT PEAK sebagai tindak lanjut Perusahaan terhadap Keputusan Bupati Katingan Nomor 341 tahun 2019," jelasnya.

Camat Mendawai berharap dana talangan tersebut mampu menjadi stimulan untuk roda ekonomi masyarakat sekitar lokasi perkebunan.
 
"Dengan adanya perusahaan ini, tentu masyarakat kami diperhatikan dan merasa dampak positif kucuran dana talangan produksi kepada 991 anggota Koperasi," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Katingan optimalkan TPPS tangani stunting

Baca juga: Program Mandatling perkuat pengelolaan data lingkungan hidup di Katingan

Baca juga: Debat Pilkada Katingan bahas tentang kesejahteraan-ekonomi

Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024