Pulang Pisau (ANTARA) - Tandean Indra Bela dari Partai Golkar menjadi Ketua DPRD Pulang Pisau definitif setelah diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat bersama dengan Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dari Partai PDI-P dan Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kami dari partai politik masing-masing mengucapkan terimakasih akhirnya DPRD Pulang Pisau sudah defenitif sehingga kegiatan-kegiatan DPRD sejak hari ini sudah bisa diagendakan,” kata Tandean di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Tandean, amanah sebagai unsur pimpinan DPRD ini menjadi tanggungjawab yang cukup besar dan berat sehingga dirinya juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat di kabupaten setempat untuk menjalankan setiap tugas.
Dijelaskannya, untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seluruhnya sudah terbentuk dan hanya menyisakan Badan Kehormatan (BK) yang selepas pengambilan sumpah janji langsung dibentuk dan dilanjutkan sore hari dengan paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dewan tersebut.
Menurutnya, dengan telah definitifnya unsur pimpinan DPRD ini seluruh agenda kegiatan bersama pemerintah daerah sudah bisa dilaksanakan. Membangun sinergisitas bersama pemerintah setempat karena menjelang akhir tahun ini banyak agenda yang menanti termasuk pembahasan APBD murni untuk tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau berikan nelayan bantuan alat tangkap dan benih
Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani terhadap unsur pimpinan DPRD definitif berharap DPRD setempat bisa memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan melahirkan produk-produk legislasi yang relevan untuk kepentingan jangka panjang.
“Pengawasan yang seksama dan responsif terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah dan memastikan alokasi anggaran yang mampu untuk mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan,” kata Nunu Andriani.
Dikatakan Nunu Andriani, banyak tantangan dan hambatan ke depan untuk memajukan dan mensejahterakan Kabupaten Pulang Pisau seiring perkembangan teknologi yang serba cepat berputar dan bergeser sehingga dituntut untuk terbuka dan responsif atas keinginan dan kebutuhan masyarakat.
DPRD adalah mitra pemerintah daerah, pasti mampu untuk menjawab tantangan yang ada dengan bersama-sama mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan diperlukan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Pemprov Kalteng kerahkan tim kesehatan hingga dapur umum bantu korban banjir
Baca juga: OPD Pulang Pisau diingatkan capaian target kinerja.
“Kami dari partai politik masing-masing mengucapkan terimakasih akhirnya DPRD Pulang Pisau sudah defenitif sehingga kegiatan-kegiatan DPRD sejak hari ini sudah bisa diagendakan,” kata Tandean di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Tandean, amanah sebagai unsur pimpinan DPRD ini menjadi tanggungjawab yang cukup besar dan berat sehingga dirinya juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat di kabupaten setempat untuk menjalankan setiap tugas.
Dijelaskannya, untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seluruhnya sudah terbentuk dan hanya menyisakan Badan Kehormatan (BK) yang selepas pengambilan sumpah janji langsung dibentuk dan dilanjutkan sore hari dengan paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan dewan tersebut.
Menurutnya, dengan telah definitifnya unsur pimpinan DPRD ini seluruh agenda kegiatan bersama pemerintah daerah sudah bisa dilaksanakan. Membangun sinergisitas bersama pemerintah setempat karena menjelang akhir tahun ini banyak agenda yang menanti termasuk pembahasan APBD murni untuk tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau berikan nelayan bantuan alat tangkap dan benih
Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani terhadap unsur pimpinan DPRD definitif berharap DPRD setempat bisa memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan melahirkan produk-produk legislasi yang relevan untuk kepentingan jangka panjang.
“Pengawasan yang seksama dan responsif terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah dan memastikan alokasi anggaran yang mampu untuk mendorong kesejahteraan dan sekaligus keadilan,” kata Nunu Andriani.
Dikatakan Nunu Andriani, banyak tantangan dan hambatan ke depan untuk memajukan dan mensejahterakan Kabupaten Pulang Pisau seiring perkembangan teknologi yang serba cepat berputar dan bergeser sehingga dituntut untuk terbuka dan responsif atas keinginan dan kebutuhan masyarakat.
DPRD adalah mitra pemerintah daerah, pasti mampu untuk menjawab tantangan yang ada dengan bersama-sama mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan diperlukan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga: Pemprov Kalteng kerahkan tim kesehatan hingga dapur umum bantu korban banjir
Baca juga: OPD Pulang Pisau diingatkan capaian target kinerja.