Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas sebagai upaya menciptakan layanan yang lebih inklusif.
"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ujar Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Memaknai kehadiran merpati di Masjid Haram dan Nabawi
Pada penyelenggaraan haji 2025, Kemenag masih menjadi regulator dan operator kendati telah dibentuk Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Badan Penyelenggara Haji baru akan mengelola proses penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya sembari mematangkan struktural kelembagaan.
Arsad mengatakan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas ini akan berdampak pada proses rekrutmen petugas haji. Salah satu syarat tambahan yakni kemampuan berbahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk aspek petugas layanan disabilitas," kata Arsad.
Di samping itu, Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji).
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun," kata Arsad.
Baca juga: Pj Bupati Barut apresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman 2024 tidak terjadi lagi," kata Arsad.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
"Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," kata Arsad.
Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. Selanjutnya, Kemenag akan gelar seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2024.
Baca juga: Lebih dari 1.300 jamaah haji meninggal dunia di tanah suci
Baca juga: Garuda minta maaf adanya penyesuaian jadwal pemulangan jamaah haji
"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ujar Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Memaknai kehadiran merpati di Masjid Haram dan Nabawi
Pada penyelenggaraan haji 2025, Kemenag masih menjadi regulator dan operator kendati telah dibentuk Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Badan Penyelenggara Haji baru akan mengelola proses penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya sembari mematangkan struktural kelembagaan.
Arsad mengatakan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas ini akan berdampak pada proses rekrutmen petugas haji. Salah satu syarat tambahan yakni kemampuan berbahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk aspek petugas layanan disabilitas," kata Arsad.
Di samping itu, Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji).
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun," kata Arsad.
Baca juga: Pj Bupati Barut apresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman 2024 tidak terjadi lagi," kata Arsad.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
"Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," kata Arsad.
Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. Selanjutnya, Kemenag akan gelar seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2024.
Baca juga: Lebih dari 1.300 jamaah haji meninggal dunia di tanah suci
Baca juga: Garuda minta maaf adanya penyesuaian jadwal pemulangan jamaah haji