Sampit (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang dinilai belum optimal.
“RDP ini kami laksanakan karena dari hasil tinjauan kami di lapangan dan juga informasi-informasi yang kami terima bahwa program CSR yang dilakukan dunia usaha selama ini belum maksimal,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Selasa.
RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Kotim pada Senin (4/11) itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, yakni Bagian Hukum Setda Kotim, GPPI dan Forum CSR.
Dalam rapat tersebut, pihaknya membahas berbagai hal yang menjadi kendala dalam optimalisasi program CSR serta langkah-langkah untuk meningkatkan dampak tanggung jawab sosial perusahaan ini bagi masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi sorotan pihaknya dalam rapat itu adalah kurangnya koordinasi antara perusahaan dengan Forum CSR yang menyebabkan pelaksanaan program CSR selama ini belum optimal.
Kemudian, berdasarkan hasil rapat ada beberapa kesepakatan yang dicapai. Pertama, DPRD Kotim mendorong dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca juga: Legislator sebut RSUD dr Murjani perlu penambahan dokter
“Revisi ini diharapkan bisa memperkuat peran Forum CSR dan memberikan kepastian hukum terkait tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dipenuhi,” sebutnya.
Kedua, pihaknya juga mendorong agar ada kepastian hukum terkait angka minimal terhadap dunia usaha dalam rangka memberikan tanggung jawab perusahaan setiap tahunnya.
Dengan begitu, perusahaan diharapkan lebih konsisten dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat maupun untuk pembangunan daerah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, evaluasi ini dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat Kotim yang membutuhkan dukungan sosial dan pembangunan dari dunia usaha.
Melalui peningkatan koordinasi dan aturan yang lebih jelas, diharapkan program CSR di Kotim bisa terlaksana dengan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program CSR agar tanggung jawab dunia usaha bisa lebih optimal dan merata,” demikian Dadang.
Baca juga: Legislator Kotim minta rumah sakit perkuat fungsi humas
Baca juga: Legislator Kotim sebut sektor peternakan sangat potensial
Baca juga: DPRD Kotim minta kepolisian tindak tegas ASN terlibat narkoba
“RDP ini kami laksanakan karena dari hasil tinjauan kami di lapangan dan juga informasi-informasi yang kami terima bahwa program CSR yang dilakukan dunia usaha selama ini belum maksimal,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Selasa.
RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Kotim pada Senin (4/11) itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, yakni Bagian Hukum Setda Kotim, GPPI dan Forum CSR.
Dalam rapat tersebut, pihaknya membahas berbagai hal yang menjadi kendala dalam optimalisasi program CSR serta langkah-langkah untuk meningkatkan dampak tanggung jawab sosial perusahaan ini bagi masyarakat.
Salah satu poin yang menjadi sorotan pihaknya dalam rapat itu adalah kurangnya koordinasi antara perusahaan dengan Forum CSR yang menyebabkan pelaksanaan program CSR selama ini belum optimal.
Kemudian, berdasarkan hasil rapat ada beberapa kesepakatan yang dicapai. Pertama, DPRD Kotim mendorong dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca juga: Legislator sebut RSUD dr Murjani perlu penambahan dokter
“Revisi ini diharapkan bisa memperkuat peran Forum CSR dan memberikan kepastian hukum terkait tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dipenuhi,” sebutnya.
Kedua, pihaknya juga mendorong agar ada kepastian hukum terkait angka minimal terhadap dunia usaha dalam rangka memberikan tanggung jawab perusahaan setiap tahunnya.
Dengan begitu, perusahaan diharapkan lebih konsisten dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat maupun untuk pembangunan daerah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, evaluasi ini dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat Kotim yang membutuhkan dukungan sosial dan pembangunan dari dunia usaha.
Melalui peningkatan koordinasi dan aturan yang lebih jelas, diharapkan program CSR di Kotim bisa terlaksana dengan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di Komisi III berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program CSR agar tanggung jawab dunia usaha bisa lebih optimal dan merata,” demikian Dadang.
Baca juga: Legislator Kotim minta rumah sakit perkuat fungsi humas
Baca juga: Legislator Kotim sebut sektor peternakan sangat potensial
Baca juga: DPRD Kotim minta kepolisian tindak tegas ASN terlibat narkoba