Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rudianur mendorong peningkatan fungsi bidang hubungan masyarakat (humas) di RSUD dr Murjani Sampit untuk membantu masyarakat agar mendapat pelayanan kesehatan secara optimal.
“Memang sebaiknya ada humas di RSUD dr Murjani Sampit, dalam artinya supaya siap membantu masyarakat, khususnya dalam hal pendaftaran untuk berobat atau mendapat pelayanan medis,” kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan adanya permintaan masyarakat agar disediakan petugas jaga di RSUD dr Murjani Sampit yang siaga untuk memberikan arahan dan panduan bagi calon pasien atau kerabat pasien yang ingin berobat.
Disebutkan pula, banyak masyarakat yang kesulitan beradaptasi dengan sistem pendaftaran di rumah sakit satu-satunya di Kota Sampit tersebut yang harus melalui dua tahap pendaftaran, yakni pendaftaran online dan check in atau ketika pasien tiba di rumah sakit.
Rudianur pun setuju dengan permintaan tersebut, karena pada saat inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi III ke RSUD dr Murjani Sampit beberapa waktu lalu ia mendengar langsung keluhan dari beberapa masyarakat terkait sistem pendaftaran.
“Kalau memang aturannya memungkinkan, saya sangat setuju jika ada petugas humas yang difungsikan sementara untuk membantu masyarakat saat pendaftaran, karena memang masyarakat perlu arahan dan petunjuk seperti itu,” ujarnya.
Baca juga: Legislator Kotim sebut sektor peternakan sangat potensial
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, di satu sisi baik rumah sakit maupun masyarakat tidak bisa menghindar dari perkembangan zaman dan teknologi yang mengharuskan untuk bisa beradaptasi.
Terlebih, adanya kebijakan Rekam Medis Elektronik (RME) dari Kementerian Kesehatan, sehingga beberapa hal yang sebelumnya dilakukan secara manual beralih ke digitalisasi, contohnya pendaftaran online.
Namun, di sisi lain pihak rumah sakit diharapkan bisa mengerti dengan kondisi dan situasi masyarakat Kotim, khususnya masyarakat dari pedalaman yang belum akrab dengan teknologi atau gagap teknologi (gaptek).
“Masih banyak masyarakat yang bingung dengan sistem pendaftaran di rumah sakit saat ini, tak sedikit juga masyarakat yang malu bertanya. Ketika mereka diarahkan untuk mendaftar online, check in dan sebagainya tanpa dipandu justru membuat lebih bingung,” sebutnya.
Maka dari itu, menurutnya pihak rumah sakit perlu lebih proaktif dalam membantu masyarakat agar bisa mendapatkan layanan kesehatan sebagaimana mestinya. Karena pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.
“Semoga kedepannya rumah sakit bisa lebih memahami dan mengerti terhadap situasi dan kondisi masyarakat kita di Kotim,” demikian Rudianur.
Baca juga: DPRD Kotim minta kepolisian tindak tegas ASN terlibat narkoba
Baca juga: DPRD Kotim berkomitmen dukung optimalisasi PPM Sampit
Baca juga: DPRD Kotim harap aparat tingkatkan tindakan preventif
“Memang sebaiknya ada humas di RSUD dr Murjani Sampit, dalam artinya supaya siap membantu masyarakat, khususnya dalam hal pendaftaran untuk berobat atau mendapat pelayanan medis,” kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan adanya permintaan masyarakat agar disediakan petugas jaga di RSUD dr Murjani Sampit yang siaga untuk memberikan arahan dan panduan bagi calon pasien atau kerabat pasien yang ingin berobat.
Disebutkan pula, banyak masyarakat yang kesulitan beradaptasi dengan sistem pendaftaran di rumah sakit satu-satunya di Kota Sampit tersebut yang harus melalui dua tahap pendaftaran, yakni pendaftaran online dan check in atau ketika pasien tiba di rumah sakit.
Rudianur pun setuju dengan permintaan tersebut, karena pada saat inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi III ke RSUD dr Murjani Sampit beberapa waktu lalu ia mendengar langsung keluhan dari beberapa masyarakat terkait sistem pendaftaran.
“Kalau memang aturannya memungkinkan, saya sangat setuju jika ada petugas humas yang difungsikan sementara untuk membantu masyarakat saat pendaftaran, karena memang masyarakat perlu arahan dan petunjuk seperti itu,” ujarnya.
Baca juga: Legislator Kotim sebut sektor peternakan sangat potensial
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, di satu sisi baik rumah sakit maupun masyarakat tidak bisa menghindar dari perkembangan zaman dan teknologi yang mengharuskan untuk bisa beradaptasi.
Terlebih, adanya kebijakan Rekam Medis Elektronik (RME) dari Kementerian Kesehatan, sehingga beberapa hal yang sebelumnya dilakukan secara manual beralih ke digitalisasi, contohnya pendaftaran online.
Namun, di sisi lain pihak rumah sakit diharapkan bisa mengerti dengan kondisi dan situasi masyarakat Kotim, khususnya masyarakat dari pedalaman yang belum akrab dengan teknologi atau gagap teknologi (gaptek).
“Masih banyak masyarakat yang bingung dengan sistem pendaftaran di rumah sakit saat ini, tak sedikit juga masyarakat yang malu bertanya. Ketika mereka diarahkan untuk mendaftar online, check in dan sebagainya tanpa dipandu justru membuat lebih bingung,” sebutnya.
Maka dari itu, menurutnya pihak rumah sakit perlu lebih proaktif dalam membantu masyarakat agar bisa mendapatkan layanan kesehatan sebagaimana mestinya. Karena pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.
“Semoga kedepannya rumah sakit bisa lebih memahami dan mengerti terhadap situasi dan kondisi masyarakat kita di Kotim,” demikian Rudianur.
Baca juga: DPRD Kotim minta kepolisian tindak tegas ASN terlibat narkoba
Baca juga: DPRD Kotim berkomitmen dukung optimalisasi PPM Sampit
Baca juga: DPRD Kotim harap aparat tingkatkan tindakan preventif