Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah berharap aparat berwenang dapat meningkatkan tindakan preventif demi menekan angka kriminalitas di Kotim yang cukup tinggi.
“Kami melihat saat ini memang perlu ditingkatkan dengan program patroli rutin, yang bisa dilaksanakan oleh aparat keamanan di titik-titik yang bisa dipandang rawan tindak kejahatan terutama di jam-jam malam,” kata Riskon di Sampit, Senin.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, aparat kepolisian dengan kewenangannya dapat memasifkan tindakan preventif terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat memicu kriminalitas.
Selain menindak tegas para pelaku sebagai efek jera, aparat keamanan juga bisa menggalakkan patroli rutin demi memberikan keamanan serta kenyamanan di masyarakat.
Kendati demikian, ia menyadari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi saja.
Baca juga: DPRD Kotim minta Dinkes antisipasi sebaran penyakit di musim hujan
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah juga bisa menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga Organisasi Keagamaan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di Bumi Habaring Hurung ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat,” ujarnya.
Disamping itu, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan dan memastikan fasilitas penunjang yang memadai, contohnya penerangan jalan umum (PJU). Sebab, sering kali tindak kriminal terjadi pada lokasi-lokasi yang minim penerangan.
Ia menegaskan, minimnya PJU ini jangan dianggap sepele, karena bukan hanya dapat memicu terjadinya tindak kriminal saja, tapi juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Contohnya di Jalan Pemuda yang merupakan salah satu ruas jalan dalam kota minim penerangan, beberapa kali tindak kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tersebut akibat minimnya penerangan.
Riskon berharap masalah PJU di Jalan Pemuda dan sekitarnya ini bisa sesegera mungkin diupayakan oleh pemerintah daerah untuk segera difasilitasi. Pasalnya, masalah PJU ini selaras dari misi kepala daerah saat ini yakni Kotim Terang.
“Kami sudah meminta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk dapat memperhatikan permasalahan tersebut, sehingga kondisi tersebut tidak membahayakan dan merugikan masyarakat,” demikian Riskon.
Baca juga: Dinkes Kotim gandeng BNK gelar tes urine terhadap 105 pegawai
Baca juga: Legislator Kotim berharap pemkab edukasi masyarakat terkait makanan berbahaya
Baca juga: Nelayan Ujung Pandaran antusias dukung Halikinnor-Irawati
“Kami melihat saat ini memang perlu ditingkatkan dengan program patroli rutin, yang bisa dilaksanakan oleh aparat keamanan di titik-titik yang bisa dipandang rawan tindak kejahatan terutama di jam-jam malam,” kata Riskon di Sampit, Senin.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, aparat kepolisian dengan kewenangannya dapat memasifkan tindakan preventif terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat memicu kriminalitas.
Selain menindak tegas para pelaku sebagai efek jera, aparat keamanan juga bisa menggalakkan patroli rutin demi memberikan keamanan serta kenyamanan di masyarakat.
Kendati demikian, ia menyadari dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi saja.
Baca juga: DPRD Kotim minta Dinkes antisipasi sebaran penyakit di musim hujan
Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah juga bisa menggandeng tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), hingga Organisasi Keagamaan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di Bumi Habaring Hurung ini bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah saja, tetapi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat,” ujarnya.
Disamping itu, demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan dan memastikan fasilitas penunjang yang memadai, contohnya penerangan jalan umum (PJU). Sebab, sering kali tindak kriminal terjadi pada lokasi-lokasi yang minim penerangan.
Ia menegaskan, minimnya PJU ini jangan dianggap sepele, karena bukan hanya dapat memicu terjadinya tindak kriminal saja, tapi juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Contohnya di Jalan Pemuda yang merupakan salah satu ruas jalan dalam kota minim penerangan, beberapa kali tindak kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan tersebut akibat minimnya penerangan.
Riskon berharap masalah PJU di Jalan Pemuda dan sekitarnya ini bisa sesegera mungkin diupayakan oleh pemerintah daerah untuk segera difasilitasi. Pasalnya, masalah PJU ini selaras dari misi kepala daerah saat ini yakni Kotim Terang.
“Kami sudah meminta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk dapat memperhatikan permasalahan tersebut, sehingga kondisi tersebut tidak membahayakan dan merugikan masyarakat,” demikian Riskon.
Baca juga: Dinkes Kotim gandeng BNK gelar tes urine terhadap 105 pegawai
Baca juga: Legislator Kotim berharap pemkab edukasi masyarakat terkait makanan berbahaya
Baca juga: Nelayan Ujung Pandaran antusias dukung Halikinnor-Irawati