Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menelusuri adanya dugaan oknum pegawai yang menyewakan lapak di Pasar Parenggean Kecamatan Parenggean pada lokasi yang tidak seharusnya.
“Kami sudah turun ke Pasar Parenggean bersama dengan anggota DPRD lainnya dari dapil sana, kami menemukan hal-hal yang memprihatinkan, benar adanya keluhan pedagang pasar terkait adanya penyewaan lapak baru di lahan parkir pasar oleh oknum di dinas itu,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Kamis.
DPRD Kotim belakangan menyoroti karut marut persoalan di sektor pasar yang terus mencuat. Mulai dari permintaan pedagang Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit untuk pembenahan dan peningkatan infrastruktur pasar hingga adanya dugaan oknum dari pegawai dari salah satu dinas yang menyewakan lapak di lahan parkir.
Puluhan pedagang mengaku risih dengan adanya kebijakan oknum tersebut yang berdampak pada kurangnya lahan parkir bagi pengunjung. Pasalnya, kejadian ini sudah terjadi sejak lama tanpa ada pembenahan dari dinas teknisnya.
Rimbun pun memastikan langsung laporan tersebut dengan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Parenggean bersama anggota DPRD dapil setempat dan perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim.
Fakta di lapangan memang benar ada lahan parkir pengunjung yang disalahgunakan untuk menjadi lapak berjualan. Terlihat pula bahwa di lokasi itu ada puluhan pedagang baru yang diduga menyetor kepada oknum pegawai tersebut dan tidak masuk dalam kas daerah.
Baca juga: DPRD Kotim dorong revitalisasi pasar PPM dan PIM
Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan pengunjung, karena mereka kesulitan mencari lahan parkir akibat disalah fungsikan.
“Dan pedagang yang di dalam lapak pasar mengeluhkan itu, akibatnya jualan mereka yang di dalam kalah bersaing dibanding pedagang yang ada di luar, semestinya mereka pedagang ini harus masuk dalam los pasar ini justru dibuat karut marut oleh oknum itu,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga disusul dengan adanya indikasi kebocoran pendapatan daerah. seharusnya setoran pedagang masuk ke kas daerah justru masuk ke kantong oknum pribadi. Ia menduga uang yang beredar di sektor pasar ini nilainya cukup besar.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, kurang optimalnya penataan dan pengelolaan pasar menjadi celah bagi oknum yang mengambil keuntungan pribadi.
Hal ini harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi pemerintah daerah kedepannya agar persoalan ini bisa diselesaikan dan penataan pasar bisa lebih baik.
“Oknum ini harus kita ungkap siapa sebenarnya dalang dari masalah pasar ini, dan ini juga serupa masalahnya di pasar di Samuda dan nanti akan kita coba bedah bersama dengan dinas teknisnya untuk membenahinya supaya lebih baik,” demikian Rimbun.
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Kotim tegaskan RAPBD 2025 harus lebih baik
Baca juga: Fraksi Golkar ingatkan pentingnya proyeksi pertumbuhan anggaran
Baca juga: TPS liar bermunculan, DPRD Kotim pertanyakan keseriusan pemkab atasi sampah
“Kami sudah turun ke Pasar Parenggean bersama dengan anggota DPRD lainnya dari dapil sana, kami menemukan hal-hal yang memprihatinkan, benar adanya keluhan pedagang pasar terkait adanya penyewaan lapak baru di lahan parkir pasar oleh oknum di dinas itu,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Kamis.
DPRD Kotim belakangan menyoroti karut marut persoalan di sektor pasar yang terus mencuat. Mulai dari permintaan pedagang Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit untuk pembenahan dan peningkatan infrastruktur pasar hingga adanya dugaan oknum dari pegawai dari salah satu dinas yang menyewakan lapak di lahan parkir.
Puluhan pedagang mengaku risih dengan adanya kebijakan oknum tersebut yang berdampak pada kurangnya lahan parkir bagi pengunjung. Pasalnya, kejadian ini sudah terjadi sejak lama tanpa ada pembenahan dari dinas teknisnya.
Rimbun pun memastikan langsung laporan tersebut dengan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Parenggean bersama anggota DPRD dapil setempat dan perwakilan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kotim.
Fakta di lapangan memang benar ada lahan parkir pengunjung yang disalahgunakan untuk menjadi lapak berjualan. Terlihat pula bahwa di lokasi itu ada puluhan pedagang baru yang diduga menyetor kepada oknum pegawai tersebut dan tidak masuk dalam kas daerah.
Baca juga: DPRD Kotim dorong revitalisasi pasar PPM dan PIM
Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan pengunjung, karena mereka kesulitan mencari lahan parkir akibat disalah fungsikan.
“Dan pedagang yang di dalam lapak pasar mengeluhkan itu, akibatnya jualan mereka yang di dalam kalah bersaing dibanding pedagang yang ada di luar, semestinya mereka pedagang ini harus masuk dalam los pasar ini justru dibuat karut marut oleh oknum itu,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga disusul dengan adanya indikasi kebocoran pendapatan daerah. seharusnya setoran pedagang masuk ke kas daerah justru masuk ke kantong oknum pribadi. Ia menduga uang yang beredar di sektor pasar ini nilainya cukup besar.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, kurang optimalnya penataan dan pengelolaan pasar menjadi celah bagi oknum yang mengambil keuntungan pribadi.
Hal ini harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi pemerintah daerah kedepannya agar persoalan ini bisa diselesaikan dan penataan pasar bisa lebih baik.
“Oknum ini harus kita ungkap siapa sebenarnya dalang dari masalah pasar ini, dan ini juga serupa masalahnya di pasar di Samuda dan nanti akan kita coba bedah bersama dengan dinas teknisnya untuk membenahinya supaya lebih baik,” demikian Rimbun.
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Kotim tegaskan RAPBD 2025 harus lebih baik
Baca juga: Fraksi Golkar ingatkan pentingnya proyeksi pertumbuhan anggaran
Baca juga: TPS liar bermunculan, DPRD Kotim pertanyakan keseriusan pemkab atasi sampah