Sampit (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten tentang pentingnya melakukan proyeksi pertumbuhan anggaran dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

“Fraksi Golkar memandang perlu memperhatikan potensi tingkat pertumbuhan dengan kenaikan anggaran dalam setiap masa periodesasi anggaran secara wajar,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar Abdul Sahid di Sampit, Selasa.

Hal ini ia sampaikan dalam pandangan umum Fraksi Golkar terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) dan nota keuangan anggaran APBD tahun anggaran 2025 yang diajukan Pemkab Kotim pada rapat paripurna ke VIII di Gedung DPRD setempat.

Penyusunan ranperda dan nota keuangan APBD 2025 dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Narkoba bernilai Rp960 juta berakhir di kloset Polres Kotim

Dalam ranperda dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 Pemkab Kotim mengajukan anggaran kurang lebih Rp1,7 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD murni tahun anggaran 2024, yakni sebesar Rp2,4 triliun.

Menanggapi ranperda dan nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 itu, Fraksi Golkar menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih memperhatikan potensi tingkat pertumbuhan dengan kenaikan anggaran dalam setiap masa periodesasi anggaran secara wajar.

“Proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) misalnya, harus terukur dan realistis. Angka Rp.336.325.621.000 yang disampaikan harus dijelaskan dengan argumentasi sesuai dengan potensi dan kinerja daerah secara optimal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hal defisit anggaran agar pemerintah daerah tidak menetapkan nilai yang begitu besar besar atau mendekati limit yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Fraksi Golkar mengusulkan nilai defisit anggaran maksimal 2 persen dari struktur APBD tahun anggaran 2025, yang diharapkan lebih praktis dan lincah dalam memaksimalkan semua potensi yang ada. 

Disamping itu, Fraksi Golkar juga menyinggung tentang dana bagi hasil (DBH) Sawit yang perlu diperjuangkan secara lebih maksimal kepada pemerintah pusat dengan didukung data dan fakta, sehingga bisa memberikan dampak yang nyata bagi daerah. 

Diketahui, DBH Sawit Kotim, pertama kali menerima pada November 2023  dengan nilai Rp46 miliar, kemudian 2024 Kotim menerima Rp41 miliar dan 2025 ini diproyeksikan Kotim akan menerima Rp16 miliar. 

“Kalau dilihat secara statistik ini miris, setiap tahun mengalami penurunan, padahal Kotim tercatat sebagai daerah yang memiliki HGU terbesar di Kalteng. Mohon ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” demikian Abdul Sahid.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim Muhammad Saleh mengatakan pihaknya sangat menghargai dan menyambut baik semua pandangan, pendapat, saran dan pokok pikiran dari anggota DPRD. 

“Kami memahami apa yang disampaikan anggota dewan yang terhormat tentunya telah mempertimbangkan dan memperhitungkan berbagai aspek,” tuturnya.

Dalam pandangan umum tersebut disampaikan secara komprehensif oleh DPRD melalui fraksi-fraksi yang pada dasarnya semua dapat menerima dan menyetujui rancangan APBD 2025 yang diajukan pihak eksekutif agar dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme.

Ia juga menguraikan struktur anggaran rancangan APBD 2025 yang telah pihaknya susun. Mulai dari pendapatan sebesar Rp1.776.956.577.512, meliputi PAD sebesar Rp336.325.621.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.440.630.956.512 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah nilainya nol.

Selanjutnya, belanja sebesar Rp1.776.956.577.512, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp10.000.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000. Sedangkan, surplus atau defisit anggaran sebesar dan pembiayaan netto nilainya nol.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kotim yang telah menerima, selanjutnya ranperda dan nota keuangan APBD 2025 ini akan dibahas secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif sesuai dengan mekanisme yang ditentukan,” demikian Saleh.

Baca juga: Pemkab Kotim ajukan raperda dan nota keuangan APBD 2025

Baca juga: Lapas Sampit perbaharui jumlah warga binaan yang masuk DPTb Pilkada 2024

Baca juga: Polres Kotim gagalkan peredaran sabu senilai Rp1,6 miliar
 

Pewarta : Devita Maulina
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024