Kuala Kapuas (ANTARA) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, nomor urut 2 dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas nomor urut 1 meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, dalam Pilkada 2024.

"Pelaksanaan PSU di TPS 04 Kelurahan Selat Utara hari ini berjalan dengan lancar dan tertib," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah usai memantau pelaksanaan PSU, Minggu.

Untuk PSU di TPS 04, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada sebanyak 587 orang. Pemilih yang hadir memberikan hak suaranya datang ke TPS berjumlah 370 orang.

"Sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih menurun. Namun alhamdulillah, pelaksanaan berjalan lancar," tuturnya.

Baca juga: Perpustakaan Disarpustaka Kapuas semakin diminati peserta didik

Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, nomor urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya memperoleh 29 suara, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi 226 suara, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo 103 suara dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri 1 suara.

Sedangkan hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, nomor urut 1 Wiyatno-Dodo memperoleh 206 suara, nomor urut 2 Habib-Tommy 18 suara, nomor urut 3 Alfian-Agati 62 suara, nomor urut 4 Erlin-Alberkat 73 suara dan nomor urut 5 Aldo-Ismeth 5 suara.

PSU ini dilaksanakan setelah adanya keputusan dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas, yang menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian prosedur pada pemungutan suara sebelumnya.

Keputusan untuk melaksanakan PSU bertujuan menjaga integritas proses demokrasi, sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara adil dan bebas.

Deden menambahkan, saat ini ada sebanyak 16 kecamatan yang sudah selesai melaksanakan plenonya, dan tinggal 1 kecamatan lagi yang belum melaksanakan pleno yakni Kecamatan Selat, menunggu hasil dari PSU di TPS 04 Kelurahan Selat Utara.

"Sesuai jadwal, pleno untuk tingkat kabupaten akan kita laksanakan pada tanggal 4 hingga 5 Desember 2024 mendatang, semoga berjalan lancar," demikian Deden.

Baca juga: Kejaksaan tetapkan empat tersangka korupsi kantor Kapuas Barat

Baca juga: KPU Kapuas laksanakan PSU di TPS 04 pada 1 Desember

Baca juga: Paslon Erlin-Alberkat laporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024