
DPRD Kotim minta Dispora sampaikan hasil koordinasi pencairan hibah Porprov

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat segera memberikan kejelasan mengenai pencairan dana hibah untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah XIII.
“Harapan kami ketika informasi itu sudah ada maka sampaikanlah apa adanya. Sebaliknya kalau belum ada kejelasan dari dua institusi terkait juga harus disampaikan, supaya kawan-kawan di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun cabang olahraga (cabor) tidak digantung seperti saat ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto di Sampit, Jumat.
Keikutsertaan Kontingen Kotim dalam Porprov Kalimantan Tengah XIII masih belum jelas. Padahal batas waktu pendaftaran cabor hampir habis. Meskipun pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada Oktober mendatang, namun waktu pendaftar hanya sampai 10 April.
Ia menilai sisa waktu ini sudah terlalu singkat, karena tentunya baik KONI maupun cabor perlu waktu persiapan sebelum melakukan pendaftaran. Sedangkan, untuk melakukan hal tersebut KONI juga masih menunggu pencairan dana hibah dari pemerintah daerah.
Dadang menyampaikan, pihaknya dari Komisi III DPRD Kotim sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait mengenai pengelolaan hibah daerah untuk KONI dan persiapan pelaksanaan Porprov Kalteng 2026.
Dalam RDP tersebut, Dispora sangat menekankan kehati-hatian dalam pencairan dana hibah dan pihaknya pun setuju dengan sikap tersebut.
“Kami semua sepakat dengan Dispora mengenai kehati-hatian dalam penggunaan dana hibah, supaya jangan sampai dalam proses penyusunan apalagi pelaksanaan terjadi hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran lahan di Kotim mulai rambah kebun warga
Oleh karena itu, sebagai jalan tengah, Komisi III DPRD Kotim memberikan dua rekomendasi sebagai hasil RDP. Pertama, meminta Dispora dan pihak terkait berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalteng terkait proses penganggaran dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkaitan pemeriksaan keuangan.
Konsultasi tersebut dilaksanakan paling lambat satu minggu setelah hasil RDP ditandatangani. Kedua, meminta pendapat hukum dari aparat penegak hukum.
Namun, setelah lewat beberapa pekan sejak batas waktu tersebut berakhir, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Dispora mengenai hasil konsultasi tersebut.
“Kami masih menunggu informasi dari Dispora yang kami harap bisa segera. Tidak usah malu-malu kalau memang kita berat mengikuti Porprov, tapi sampai kan apa adanya, kalau seperti ini kan jadi menggantung,” tambahnya.
Dadang kembali meminta Dispora bersikap transparan dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya tanpa perlu menunda-nunda informasi.
Ia menekankan agar Dispora segera memberikan kejelasan apakah anggaran hibah tersebut bisa segera digelontorkan atau menemui kendala teknis lainnya. Menurutnya, kejujuran mengenai kemampuan daerah dalam mengikuti Porprov jauh lebih baik daripada membiarkan persiapan atlet tanpa kepastian anggaran.
“Jadi kami minta Dispora menyampaikan hasil konsultasi tersebut dan kalaupun ini nanti berkorelasi dengan Porprov, kami berharap Dispora maupun KONI bisa segera mengambil langkah taktis, apa yang harus dilakukan sehingga kawan-kawan yang di cabor bisa tercerahkan,” demikian Dadang.
Baca juga: Bupati Kotim tekankan program harus tepat sasaran di tengah menurunnya anggaran
Baca juga: Kotim berduka, Camat Baamang Sufiansyah tutup usia
Baca juga: Kunjungan di Disdukcapil Kotim naik dua kali lipat usai libur Lebaran
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
