Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) berhasil meraih penghargaan ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony di Palangka Raya, Kamis menerangkan, Kanwil Kemenkumham Kalteng berhasil meraih predikat Peringkat I, Badan Publik Menuju Informatif Kategori Instansi Vertikal Daerah Tahun 2024.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses," kata Agus.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengapresiasi penyelenggaraan Penganugerahan KIP tersebut yang menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan dan capaian keterbukaan informasi badan, hingga penguatan akuntabilitas badan publik di Kalimantan Tengah.

“Anugerah ini sebagai wujud keinginan untuk terus melakukan perbaikan terutama dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat demi kemajuan dan pelayanan yang lebih baik di bidangnya masing-masing," kata Edy.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

"Hasil penilaian ini juga diharap menjadi sarana introspeksi semua sumber daya dan sarana badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya," pintanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng raih penghargaan nasional pemanfaatan SIPKUMHAM

Lebih lanjut Edy menyampaikan, Negara Indonesia tegas menjamin hak warga negara mendapatkan informasi, sesuai amanat dalam Pasal 28f UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Hal ini berarti negara, pemerintah dan badan publik wajib terus menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.  Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, bertujuan membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

"Untuk itu, semua badan publik juga harus terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari masyarakat. Sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis," jelasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

Dia mengatakan, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik kepada masyarakat.

"Semoga kami dapat terus meningkatkan kualitas, transparansi serta menyajikan informasi publik yang lebih baik di tahun-tahun mendatang” kata MA Siburian.

Penghargaan ini juga diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Kanwil Kemenkumham Kalteng dan jajaran untuk terus berinovasi dalam tata kelola informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Baca juga: Kemenkumham Kalteng upacara tabur bunga peringati HUT ke-53 Korpri

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng: Pemungutan suara di TPS rutan aman

Baca juga: Ratusan warga binaan Lapas Sampit ikuti sosialisasi Pilkada 2024


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024