Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mempermudah layanan publik dengan meluncurkan transformasi digital dengan menjadikan situs resmi Kemenkum https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital.
“Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik, yang mudah diakses, serta keamanannya terjamin,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Selasa.
Menkum menjelaskan peluncuran transformasi digital merupakan momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, di antaranya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP).
“Kami berharap seluruh pelayanan hukum, baik AHU, KI, PP, juga pembinaan hukum bisa diakselerasi sehingga semua layanan bisa diakses secara digital paling lambat 2026. Tapi kami usahakan terjadi di tahun 2025,” kata Supratman di acara peluncuran transformasi digital Kemenkum.
Ia menyebutkan saat ini Kemenkum tengah mengembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Selain itu, Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.
Baca juga: Buntut dugaan pungli, Kalapas Sampit dinonaktifkan
“Diharapkan setelah ini tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat,” kata Menkum.
Supratman mengatakan transformasi digital sejalan dengan perwujudan Zona Integritas yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.
“Kalau transformasi digital ini bisa terwujud, maka tentu pencanangan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, akan otomatis berjalan. Karena semua keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum basisnya adalah data,” tutup Supratman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian yang hadir langsung pada kegiatan tersebut turut menyatakan dukungannya.
“Kami di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mendukung penuh langkah Kementerian Hukum dalam mewujudkan transformasi digital layanan publik," katanya.
Menurut dia, transformasi ini adalah sebuah lompatan besar menuju pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja, dan memastikan setiap layanan yang diberikan dapat diakses secara optimal," pungkasnya.
Baca juga: Seorang Pegawai Lapas Sampit bantah lakukan penipuan
Baca juga: Menteri Yusril minta pegawai jajaran laksanakan delapan poin kinerja
Baca juga: Tim Kemenkumham Kalteng mulai pemeriksaan di Lapas Sampit