Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati pemenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
“Malam ini, sekitar pukul 21:00 WIB kami telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten dan menetapkan hasil untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim pada Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi di Sampit, Kamis.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan selama dua hari, yakni 4-5 Desember 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU selaku penyelenggara pemilihan umum demi menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), lalu tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat kabupaten oleh KPU setempat.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kotim mencatat dari 309.973 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah setempat ada 210.576 DPT yang menggunakan hak pilihnya, meliput 200.049 suara sah dan 10.527 suara tidak sah.
Kemudian dari suara sah tersebut paslon nomor urut 1 yaitu Halikinnor-Irawati meraih 79.210 suara Sanidin-Siyono 70.778 suara dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 50.061 suara.
Jika dihitung secara persentase, maka paslon Halikinnor-Irawati mendapat 39,60 persen suara, Sanidin-Siyono 35,38 persen suara dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 25,02 persen suara.
Rifqi menjelaskan, penetapan yang pihaknya laksanakan ini hanya untuk penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara, sedangkan untuk penetapan kepala daerah terpilih merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri
“Terkait penetapan kepala daerah terpilih itu nanti. Karena itu merupakan ketentuan Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan dan pelantikan kepala daerah,” ujarnya.
Ia meneruskan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya masih menunggu, sebab sesuai ketentuan yang berlaku dalam waktu tiga hari sejak penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, maka saksi atau tim paslon bisa mengajukan upaya hukum terkait hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: DPRD Kalteng dorong peningkatan layanan RSUD Murjani Sampit
Apabila tidak ada yang mengajukan upaya hukum, maka tahapan pengumuman dan penetapan kepala daerah terpilih bisa lebih cepat. Sebaliknya, jika ada yang keberatan tentu perlu waktu untuk memprosesnya.
“Jadi kepada pihak-pihak paslon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi ini berhak untuk mengajukan upaya hukum ke MK,” imbuhnya.
Secara umum proses rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Kotim berjalan lancar, tanpa kendala yang berarti. Namun, menjelang penetapan hasil rekapitulasi ada keberatan yang disampaikan oleh saksi dari paslon Sanidin-Siyono.
Saksi tersebut menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Kotim dan menyatakan akan mengurus dokumen keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Rifqi menyebut saksi memiliki hak untuk tidak menandatangani maupun mengajukan keberatan dan itu akan tetap diproses sesuai aturan, sebab itu bagian dari demokrasi.
Namun, proses penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara juga akan tetap dilaksanakan. Karena pihaknya menilai prosedur rekapitulasi telah dilaksanakan dengan benar dan tidak ada kekeliruan dalam hal perolehan suara.
“Proses rekapitulasi tetap berjalan dan tetap kami tetapkan. Karena itulah hasil dari rekapitulasi yang kami lakukan secara berjenjang, mulai dari penghitungan di tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan sampai kabupaten,” demikian Rifqi.
Saksi Paslon nomor urut 02 Freddy N Tindahaman menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengajuan keberatan secara tertulis untuk menyikapi hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Kotim.
Ia pun mengaku, bahwa pihaknya sengaja tidak menyampaikan keberatan lebih awal, karena itu akan menjadi keberatan sementara jika dilakukannya sebelum penetapan.
“Kecuali ada jaminan ketika kami menyampaikan keberatan akan langsung bisa dikoreksi, namun sepertinya KPU juga tidak bergeming dari hasil yang telah disampaikan akhirnya kami secara tertulis mengajukan keberatan,” sebutnya.
Baca juga: Disdamkarmat Kotim sebut mayoritas kebakaran disebabkan korsleting listrik
Freddy menegaskan, bahwa keberatan yang pihaknya sampaikan bukan suatu sikap menolak hasil rekapitulasi yang dilaksanakan jajaran KPU, tetapi pihaknya ingin menggunakan hak sesuai Undang-Undang yang berlaku sampai tahapan akhir.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas pemilihan umum yang telah melaksanakan tugasnya sehingga pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik sejauh ini.
Namun,ia juga memohon kebijaksanaan semua pihak untuk menghormati keputusan mereka ambil, yakni dengan tidak menandatangani hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU Kotim, sebagai bentuk komitmen atau konsistensi terhadap keberatan yang diajukan.
“Kami tunggu tanggapan dari pihak KPU. Setelah adanya tanggapan baru nanti kami putuskan apakah keberatan ini ditindaklanjuti ke jenjang yang lebih tinggi atau tidak,” tandasnya.
Sementara itu, untuk rincian rekapitulasi per kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, paslon Halikinnor-Irawati 3.214 suara, Sanidin-Siyono 2.553 suara dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.391 suara.
Kecamatan Pulau Hanaut, p⁵⁴⁴aslon Halikinnor-Irawati 3.195 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 3.030 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.626 suara.
Kecamatan Seranau, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 2.164 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 2.923 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.235 suara.
Kecamatan Baamang, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 11.824 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 13.440 suara dan aslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 6.639 suara.
Kecamatan Kota Besi, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 4.802 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 2.610 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 2.158 suara.
Kecamatan Telawang, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 4.054 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 1.329 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.682 suara.
Baca juga: Agustiar-Edy unggul tipis di Kotim
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 16.934 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 18.024 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 9.617 suara.
Kecamatan Cempaga, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 5.015 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 3.224 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 3.689 suara.
Kecamatan Tualan Hulu, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 1.610 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 1.059 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.195 suara.
Kecamatan Teluk Sampit, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 2.301 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 2.085 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.362 suara.
Kecamatan Mentaya Hulu, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 2.398 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 2.565 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 3.625 suara.
Kecamatan Bukit Santuai, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 1.740 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 660 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.009 suara.
Kecamatan Cempaga Hulu, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 2.754 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 1.711 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 5.218 suara.
Kecamatan Telaga Antang, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 5.098 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 2.554 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 2.624 suara.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 5.320 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 4.262 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 2.397 suara.
Kecamatan Parenggean, Paslon 01 Halikinnor-Irawati 4.216 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 7.304 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 2.748 suara.
Kecamatan Antang Kalang, Paslon 01 Halikinnor-Irawat 2.571 suara, Paslon 02 Sanidin-Siyono 1.445 suara dan Paslon 03 Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Darmasing 1.846 suara.
Baca juga: Legislator Kotim minta masyarakat legowo terima hasil pilkada
Baca juga: BKSDA Sampit berhasil evakuasi buaya 2,5 meter yang resahkan warga
Baca juga: Disdik Kotim tekankan pentingnya kompetensi manajerial guru penggerak