Sampit (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 72 kejadian kebakaran selama Januari hingga Oktober 2024 yang mayoritas penyebabnya adalah korsleting listrik.

“Mayoritas penyebab kebakaran di wilayah kita adalah korsleting listrik. Masyarakat terkadang lupa atau lalai dalam menggunakan listrik sehingga menyebabkan korsleting dan memicu kebakaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdamkarmat Kotim Atimaraahini di Sampit, Selasa.

Disampaikan bahwa 72 kasus kebakaran yang terjadi selama Januari-Oktober 2024 terdiri atas 35 kebakaran bangunan, 28 kebakaran hutan dan lahan, serta 9 kebakaran lainnya.

Sebagian besar kejadian kebakaran itu berlokasi di wilayah perkotaan atas kawasan padat penduduk, yakni 30 kasus di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 22 kasus di Kecamatan Baamang.

Berdasarkan hasil investigasi Disdamkarmat Kotim penyebab kebakaran dari 72 kasus itu adalah 30 korsleting listrik, 23 disengaja, 15 kelalaian dan 4 tidak diketahui. 

Khususnya untuk penyebab yang disengaja ialah berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, lantaran masih ada masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar. 

Baca juga: Bupati Kotim pertimbangkan tambah ekskavator amfibi

Sementara, untuk korsleting listrik berkaitan dengan kebakaran bangunan yang dari total kejadian di atas diketahui hampir semua kasus kebakaran bangunan disebabkan korsleting listrik.

Atimaraahini menyebut, kebiasaan masyarakat yang menggunakan stop kontak atau terminal listrik secara berlebihan atau bertumpuk-tumpuk menjadi salah satu pemicu terjadinya korsleting listrik.

“Selain itu, pengisian daya ponsel atau perangkat elektronik yang berlebihan juga bisa memicu korsleting. Dalam beberapa kasus di media sosial, bahkan ponsel yang sampai meledak akibat ditinggal tidur saat pengisian daya dan hal ini tentu sangat berbahaya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan pihaknya kerap mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan listrik. Bukan hanya dari cara penggunaan tapi juga peralatan yang digunakan, seperti terminal listrik diharapkan sudah sesuai standar.

Demi menjaga keamanan juga, ia menyarankan agar sebaiknya instalasi listrik diperiksa setiap tahun dan diperbarui setiap 15 tahun, karena perlengkapan juga instalasi listrik memiliki batasan usia.

Dalam beberapa kejadian kebakaran diketahui bahwa kondisi instalasi listrik yang melampaui batas usia dan sudah usang memicu terjadinya korsleting listrik yang berujung pada kebakaran.

“Dari pantauan kami rata-rata instalasi listrik yang ada di wilayah ini sudah tua dan warga jarang mengecek. Bisa jadi ada kabel yang digigit tikus atau terkelupas akibat sudah usang yang bisa menyebabkan korsleting, sehingga kami berharap masyarakat bisa lebih waspada,” demikian Atimaraahini.

Baca juga: BPBD Kotim minta masyarakat tetap waspada meski banjir mulai surut

Baca juga: Komitmen perangi narkoba, puluhan pegawai Kesbangpol dan BNK Kotim tes urine

Baca juga: Kotim gelar simulasi pemadaman kebakaran tingkatkan kesiapsiagaan personel


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024