Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan rancangan peraturan dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak pemangku adat di wilayah setempat.
"Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk melindungi dan menjamin hak-hak para pemangku adat, seperti damang dan mantir. Kami sedang menyiapkan susunan naskah akademik peraturan tersebut," kata Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Jumat.
Menurut Hera, pemangku adat memiliki peran yang sangat penting dalam melestarikan adat istiadat dan budaya daerah. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan ruang dan dukungan yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
Selain itu, sebagai bagian yang terdekat dan tidak terpisahkan dengan masyarakat, para tokoh adat ini juga memiliki peran strategis untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah.
Keberadaan tokoh adat sangat membantu dalam upaya peningkatan kesejahteraan, program edukasi, pembinaan ataupun program pemerintah dalam menjaga kestabilan, keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya abadikan sejarah daerah lewat museum
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemangku adat agar mereka dapat bekerja dengan baik dalam melestarikan adat dan budaya daerah,” kata wanita berhijab itu.
Lebih lanjut, Hera menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan berbagai bentuk dukungan kepada pemangku adat. Dukungan itu antara lain pemerintah akan menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh pemangku adat dalam menjalankan tugasnya.
“Anggaran yang cukup juga akan kita alokasikan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian adat dan budaya,” kata Hera.
Selain itu pemerintah akan menyusun regulasi yang melindungi hak-hak dan kewajiban pemangku adat. Dengan memberikan dukungan yang maksimal kepada pemangku adat, ia berharap adat istiadat dan budaya daerah dapat terus lestari dan menjadi warisan bagi generasi mendatang.
Upaya Pemkot Palangka Raya ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari para pemangku adat. Mereka berharap dengan adanya jaminan dari pemerintah, mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya raih predikat Informatif Keterbukaan Publik 2024
Baca juga: DPRD harapkan pengawasan bahan pokok ditingkatkan agar harga tetap stabil
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta tangani 14 kelurahan terendam banjir