Sampit (ANTARA) - Bantuan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk fasilitas pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah merosot, diduga akibat data pokok pendidikan (dapodik) yang disampaikan satuan pendidikan di daerah ini tidak sesuai kondisi di lapangan.
"Untuk data sarana prasarana, diperlukan perbaikan data, bukan hanya diinput. Perlu data yang riil, seperti tingkat kerusakan, sehingga bisa menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberi anggaran," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Sabtu.
Harapan itu disampaikannya mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah saat membuka kegiatan Optimalisasi Dapodik Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan diikuti kepala sekolah dan operator dari 115 SMP negeri dan swasta di daerah ini.
Data Dinas Pendidikan, kucuran DAK fisik untuk bidang pendidikan menengah pertama di Kotawaringin Timur pada 2024 ini hanya Rp5 miliar. Jumlah tersebut dinilai belum sesuai harapan jika dibanding banyaknya sekolah yang memerlukan bantuan sarana fisik, khususnya 75 SMP negeri.
Mulai tahun 2025, pengelolaan DAK fisik bidang pendidikan dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Ironisnya, tahun depan Kotawaringin Timur tidak kebagian bantuan dana segar tersebut.
Hal ini diduga kuat akibat dapodik yang disampaikan satuan pendidikan atau sekolah, tidak sesuai dengan kondisi riil atau kenyataan di lapangan. Laporan kerusakan atau kekurangan sarana dan prasarana diduga tidak rinci sehingga tidak menjadi perhatian pemerintah pusat sehingga tidak mendapat alokasi anggaran suntikan dana melalui DAK fisik 2025.
Menurut Yolanda, pendataan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai dengan pendataan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan sekolah menengah. Semuanya kini sudah terintegrasi dengan menggunakan aplikasi Dapodik yang mencakup tiga entitas pendidikan yang menunjang yaitu PAUD, SD dan SMP.
Dapodik meliputi data satuan pendidikan, data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan serta instansi pendidikan.
Dapodik digunakan sebagai basis data untuk program-program pemerintah yaitu program unggulan pendidikan dasar dan menengah seperti bantuan operasional satuan pendidikan, penyaluran tunjangan guru, program Indonesia Pintar, asesmen nasional, akreditasi sekolah serta program bantuan lainnya.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat meningkatkan keakuratan data dalam dapodik. Hal itu karena dapodik menjadi dasar pemerintah pusat dalam pengambilan keputusan dengan berbasis data.
Baca juga: Disdik Kotim tekankan pentingnya kompetensi manajerial guru penggerak
Seluruh satuan pendidikan diharapkan mengisi dapodik dengan sebaik-baiknya dan berkesesuaian sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi satuan pendidikan. Ini merupakan hal mendasar untuk melakukan kegiatan seperti dalam peningkatan sarana prasarana, data pokok siswa maupun bantuan lainnya.
Dinas Pendidikan sangat berharap peran serta dari kepala sekolah dan operator dalam optimalisasi dapodik. Pemerintah pusat mengucurkan bantuan tidak lagi berdasarkan usulan proposal, tetapi dari data sudah diinput oleh satuan pendidikan ke dalam dapodik.
Untuk itu seharusnya data yang diinput dalam dapodik menggambarkan kondisi yang riil atau nyata di sekolah sehingga itu akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat mewujudkan bantuan.
"Ini diharapkan dapat membantu kita mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, khususnya melalui DAK fisik karena kalau kita hanya bergantung dengan APBD maka itu akan sulit karena anggaran daerah kita juga terbatas," demikian Yolanda.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, I Gede Sukadana menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya penguatan dan optimalisasi tentang peningkatan kualitas pendidikan berbasis data. Harapannya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurutnya, dapodik mencerminkan kondisi sekolah, mulai jumlah guru, jumlah peserta didik, sarana, dan lainnya. Perlu pula digambarkan kondisi sarana yang ada, seperti jika dalam kondisi rusak ringan, sedang, berat atau bahkan masih kekurangan.
"Untuk 2025 kita sudah tidak bisa berharap apa-apa lagi terkait anggaran dari pusat (DAK fisik). Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa, selama dapodik yang diinput oleh satuan pendidikan belum banyak atau belum sesuai," ujarnya.
Gede menambahkan, kepala sekolah dan operator mempunyai tanggung jawab yang besar dalam hal dapodik. Data dalam dapodik data langsung diisi oleh satuan pendidikan karena mereka yang tahu kondisi riil di sekolah tersebut.
Data terbaru dan baik akan sangat mendukung semua pihak terkait dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan. Semakin baik data yang diinput dalam dapodik maka makin banyak manfaat yang diterima oleh satuan pendidikan.
"Anggaran dalam APBD kita juga terbatas, makanya kita optimalkan data dapodik. Sekali lagi kami mengajak, optimalkan dapodik sehingga pemerintah pusat tahu bahwa satuan pendidikan benar-benar perlu bantuan," demikian Gede Sukadana.
Baca juga: 18 murid SMPN 1 Sampit wakili lomba peneliti belia tingkat nasional
Baca juga: Disdik Kotim berharap guru tetap semangat hadapi perubahan zaman
Baca juga: Disdik Kotim tegaskan program Makan Bergizi Gratis tunggu petunjuk pusat