Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengungkapkan, bahwa rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan mampu berikan kesejahteraan bagi para pekerja di daerah ini.
"Saat ini tim panitia khusus sedang melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah itu. Karena ini merupakan kebijakan yang penting untuk para pekerja," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, bahwa rancangan peraturan tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan aturan yang memberikan penanganan ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya agar lebih baik.
Selain itu, rancangan peraturan daerah ini juga guna menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat yang mengharuskan pekerja di masing-masing daerah bisa sejahtera.
"Untuk itu saat ini kami dan teman-teman panitia khusus sedang berupaya maksimal agar rancangan peraturan daerah ini bisa benar-benar bermanfaat untuk para pekerja yang ada di Kota Palangka Raya," ucapnya.
Subandi menekankan kepada tim panitia khusus, agar dapat melakukan pembahasan secara rinci dan mengoreksi hal-hal yang dinilai memberatkan para pekerja dalam susunan rancangan peraturan daerah tersebut.
Baca juga: Palangka Raya tingkatkan kualitas pengelolaan data lewat lomba inovasi
Dia berharap pembahasan yang dilakukan oleh tim panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan tersebut, bisa menghasilkan susunan kebijakan yang terbaik.
"Kita masih menunggu tim panitia khusus yang sedang melakukan pembahasan. Kami berupaya agar kebijakan ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Politisi dari partai Golkar ini juga mengharapkan keterlibatan seluruh pihak dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut agar bisa selesai tepat waktu.
Untuk itu dia meminta kepada seluruh pihak, agar dalam pembahasan tersebut dapat mengutamakan mencari solusi terbaik sehingga kebijakan yang disahkan nantinya benar-benar pro terhadap rakyat.
"Karena banyak yang akan menanti kebijakan ini. Untuk itu perlu adanya solusi bersama sehingga kebijakan ini bisa menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat," demikian Subandi.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perkuat penerapan pentahelix pemberantasan korupsi
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta integritas dan transparansi lebih dioptimalkan
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemda optimalkan program cetak sawah