Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DRPD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Debora Holdae Veronika Lesa meminta seluruh masyarakat di daerah ini agar berhenti menyebut Puntun sebagai 'kampung narkoba'.
"Karena kan masyarakat yang ada di Kampung Puntun itu tidak semuanya terlibat dalam peredaran narkoba. Jadi janganlah menciptakan stigma negatif seperti itu," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah berupaya membuat kawasan wisata kuliner di wilayah tersebut agar tidak ada lagi stigma negatif yang beredar di masyarakat terkait Kampung Puntun.
Untuk itu pihaknya selaku mitra Pemerintah Kota Palangka Raya siap bersinergi dan menjalin komunikasi agar kampung wisata tersebut dapat segera terwujud.
"Rencana dari pemerintah kota ini sangat baik dan tentu kami sangat mengapresiasi serta mendukung. Kami siap bersinergi bersama pemerintah untuk merumuskan rencana tersebut," ucapnya.
Debora juga mengakui, bahwa langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan kampung wisata di Kampung Puntun tersebut tidak dapat serta merta mengubah pandangan masyarakat terhadap kampung tersebut.
Baca juga: DPRD apresiasi kesigapan Pemkot Palangka Raya tangani ODGJ
Namun dia meyakini, stigma negatif masyarakat terhadap Kampung Puntun dapat perlahan menghilang seiring dengan berkembangnya kampung wisata di wilayah tersebut.
"Memang tidak mudah, tapi secara perlahan kami yakin stigma-stigma negatif itu bisa segera hilang dan menjadikan Kampung Puntun menjadi destinasi wisata favorit masyarakat," ujarnya.
Politisi dari partai Demokrat ini juga meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat memprioritaskan masyarakat lokal dalam rencana pembangunan kampung wisata.
Hal tersebut dilakukan agar memberikan kesempatan kerja bagi warga di Kampung Puntun yang hingga saat ini belum mendapatkan pekerjaan yang tetap.
Dengan penghasilan yang konsisten dan pekerjaan yang tetap, warga tersebut bisa menghidupkan keluarganya dengan penghasilan yang bersumber dari pekerjaan yang halal.
"Akhirnya kan angka pengangguran dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud, sehingga masyarakat menjauhi aktivitas dari barang haram tersebut," demikian Debora.
Baca juga: Normalisasi drainase cegah banjir di Palangka Raya
Baca juga: Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia UMR raih juara III GI teraktif
Baca juga: Akhmad Husain gantikan Hera sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya