Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta seluruh pemerintah desa mendaftarkan aparatur mereka menjadi peserta jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

"Perlindungan ini penting, salah satunya adalah program pensiun. Mohon agar ini menjadi perhatian pemerintah desa. Kami harapkan aparatur desa didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masukkan dalam anggaran belanja desa," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Muhamad Saleh di Sampit, Rabu.

Harapan itu disampaikan Saleh saat mewakili Bupati Halikinnor membuka diseminasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mengusung tema sinergi membangun ekosistem perlindungan pekerja tingkat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari seluruh desa yang ada di Kotawaringin Timur. 

Saleh menjelaskan, berdasarkan data diterima, dari 168 desa di Kotawaringin Timur, sudah ada 113 desa yang melaporkan telah mendaftarkan aparatur desa mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 55 desa diharapkan bisa segera mendaftarkan aparatur desa mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Saleh, sangat penting mendaftarkan aparatur desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang didapat, seperti perlindungan kecelakaan, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun dan jaminan kehilangan.

Lebih dari itu, mendaftarkan aparatur desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya memberi perlindungan kepada aparatur desa. Harapannya, mereka bisa lebih tenang dalam bekerja karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Selain aparatur desa, juga bisa didaftarkan bagi masyarakat kategori pekerja rentan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Kami harap kolaborasi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah bisa kita tingkatkan," harap Saleh.

Harapan yang sama disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotawaringin Timur,  Raihansyah. Perlindungan sosial bagi aparatur desa sangat penting agar mereka bisa menjalankan tugas dengan tenang dan lebih optimal.

Menurutnya, pembangunan manusia yang berkelanjutan harus dibarengi dengan jaminan sosial yang kuat, terutama untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di tengah masyarakat untuk membangun sistem dan lingkungan pekerjaan yang baik.

"Makanya kami berharap kegiatan diseminasi ini bisa memberi pemahaman kepada pemerintah desa terkait perlindungan aparatur desa. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung ini," ujar Raihansyah. 

Foto bersama penyerahan klaim santunan untuk ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Norjani

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo mengajak seluruh kepala desa untuk menjalankan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk non ASN, aparat desa dan para guru atau tenaga pendidik yang dibiayai di luar PNS.

Dia menjelaskan, manfaat yang akan diterima jika menjadi peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan yaitu mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, hari tua dan santunan kematian. Jaminan  ini diharapkan bisa membuat aparatur desa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini untuk di Kotim, desa yang telah terdaftar baru 72 persen atau 113 desa dari total 168 desa di Kotim. Sehingga diharapkan pada 2025 bisa 100 persen aparatur desa di Kotim didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Diharapkan perluasan lingkup jaminan sosial ini dimulai dari desa dengan terwujudnya aparatur yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan dapat full coverage atau 100 persen terealisasi. 

"Secara keseluruhan di Kotim saat ini baru sekitar 45 persen yang terdaftar dari total 500.000 tenaga kerja. Kita berharap 2025 dapat mencapai 65 persen tenaga kerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dimulai dari tingkat desa yang kemudian nantinya kelurahan hingga kecamatan dan berujung pada total peserta kabupaten," jelasnya.

Dia menambahkan, peran kepala desa sangat penting untuk mengajak warganya mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya tidak hanya operator desa yang menjadi didaftarkan, tetapi juga masyarakat lainnya mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan ini, Dwi Ari Wibowo juga menyampaikan bahwa sejak Januari hingga November 2024, BPJS Ketenagakerjaan Sampit telah melakukan pembayaran klaim dari peserta BPJS sebesar Rp 254 miliar lebih untuk 20.075 peserta atau penerima manfaat. 

"Peserta yang melakukan klaim itu sudah meliputi dari lima program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujarnya.

Selain itu, ada pencairan sebesar Rp1,2 miliar untuk beasiswa 362 anak yang orang tuanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga menerima manfaat ketika meninggal dunia.

"Perlu kami sampaikan pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya bisa melindungi ASN ataupun PNS namun juga masyarakat pekerja rentan seperti petani maupun pedagang," demikian Dwi Ari Wibowo.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan perluas jangkauan perlindungan untuk masyarakat Kotim lewat GBUWC

Baca juga: 4.400 petani sawit Kotim terima manfaat DBH berupa jaminan sosial

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan-Disnaker Kalteng tingkatkan pengawasan


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024