Moskow/PBB (ANTARA) - Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperoleh mandat dari Majelis Umum PBB sehingga tak ada negara, termasuk Israel, yang bisa mencabutnya, kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour.

"Jelas sekali, ada dukungan besar di Majelis Umum yang membela UNRWA, karena mandatnya berasal dari Majelis Umum," ujar Mansour kepada RIA Novosti.

Dia mengatakan seharusnya UNRWA juga mendapat mandat di Jalur Gaza sampai masalah pengungsi di wilayah kantong Palestina itu selesai.

Pada akhir Oktober 2024, parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah-wilayah yang didudukinya. Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023.

Baca juga: UNRWA akan hentikan operasi di Palestina karena ulah Israel

Baca juga: Republik Indonesia desak Israel patuhi gencatan senjata di Gaza

Baca juga: 40.000 nyawa hilang dalam waktu 10 bulan di Gaza

Namun, Israel belum bisa memberikan bukti apa pun atas tuduhan tersebut, menurut laporan PBB.

Pada Desember, Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menegaskan kembali "dukungan penuh" organisasi dunia itu terhadap UNRWA. Resolusi itu juga "menyesalkan" undang-undang yang disahkan oleh Knesset.

Sebanyak 159 negara anggota mendukung resolusi itu, 11 abstain, dan sembilan lainnya menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat.

Baca juga: PBB sebut Pendudukan Israel di Golan langgar perjanjian 1974

Baca juga: PBB kecam permukiman ilegal Israel di Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur

Baca juga: Aljazair bahas agresi Israel di fasilitas medis Gaza di sesi DK PBB

Sumber: Sputnik-OANA


Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Rendhik Andika
Copyright © ANTARA 2025