Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Herman Wibowo mendorong seluruh desa di delapan kecamatan, harus bisa memperkuat kembali kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) termasuk wajib berbadan hukum.
"Keberadaan BUMDes yang utama adalah harus diperkuat terlebih dahulu kelembagaannya. Penguatan ini dimulai dari organisasi dan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi langkah penting dalam pengembangan BUMDes ke depan," kata Herman Wibowo di Pulang Pisau, Kamis.
Dirinya menjelaskan, saat ini dari setiap BUMDes yang ada, sebagian besar statusnya masih perintis atau pemula. DPMD setempat juga terus mendorong agar di setiap desa bisa membuat BUMDes kembali agar lebih aktif dan lebih berkembang.
"BUMDes harus memiliki identitas kuat sehingga nantinya tidak hanya berperan untuk sarana menjual berbagai kebutuhan masyarakat, tetapi juga bisa menjadi bagian dalam memperkuat program ketahanan pangan yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau masih persiapkan program makan bergizi gratis
Program ketahanan pangan tersebut di antaranya, terang Herman, yakni ikut berperan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terkait program ini, DPMD juga masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menjelaskan, Provinsi Kalimantan Tengah masih belum masuk ke dalam daerah yang memberlakukan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, pihaknya tetap menyambut baik jika BUMDes ikut terlibat dalam menyukseskan program tersebut, dimana menjadi penyedia bahan baku yang dibutuhkan diambil dari hasil-hasil pertanian di daerahnya masing-masing.
"Saat ini di Pulang Pisau dari data terakhir ada sekitar 30 BUMDes dengan status perintis dan pemula. Kita dorong agar BUMDes bisa lebih naik kelas untuk aktif. Setiap pengelola BUMDes juga harus mampu mengubah kerangka berpikir agar bisa lebih berkembang," ujarnya.
Menurutnya, seberapa pun program yang ada di DPMD, jika tidak diiringi komitmen kuat dari pemerintah desa maka kemajuan BUMDes tentu akan sulit. Yang perlu dilakukan adalah tata kelola yang baik dan inovatif sehingga keberadaan BUMDes tidak menjadi sia-sia.
"Dari program prioritas di DPMD yang utama hingga hari ini, kita terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan kegiatan sosialisasi, yang menjadi langkah penting agar desa dan BUMDes bisa lebih maju dan berkembang," demikian Herman Wibowo.
Baca juga: Seluruh pimpinan di Pemkab Pulpis tandatangani zona integritas menuju WBK
Baca juga: Dinas Perikanan Pulang Pisau prioritaskan kebutuhan nelayan kecil
Baca juga: Penjabat Bupati Pulpis: Tahun baru bawa semangat dan harapan baru