Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait keikutsertaan pemerintah daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam hal anggaran yang bersumber dari daerah.
“Untuk anggaran Program MBG belum ada arahan resminya. Bagaimana sebenarnya keikutsertaan pemerintah daerah itu belum ada juknisnya yang jelas dari pemerintah pusat,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Minggu.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan vendor selaku pengelola dapur umum serta instansi terkait seperti TNI dan Bulog tengah mempersiapkan program MBG tahap awal.
Pelaksanaan Program MBG tahap awal ini anggarannya bersumber dari pusat langsung yang dikelola oleh BGN, bukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten.
Dengan kata lain pemerintah daerah tidak ada keterlibatan dari segi penganggaran. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan terkait program nasional tersebut.
“Anggaran untuk program tahap awal ini dari pusat melalui BGN, tapi pemerintah daerah tetap membantu dalam pelaksanaannya sesuai apa yang dibutuhkan oleh BGN dan vendor, seperti data sekolah dan lainnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Pemkab Kotim berharap agar juknis pelaksanaan Program MBG dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bisa segera keluar. Sebab, juknis itu penting sebagai payung hukum dalam memberikan dukungan terkait program nasional.
Baca juga: Forum Bisnis jadi wadah bersama mendorong pengembangan usaha di Kotim
Sebelumnya, pada saat penyusunan APBD 2025 Pemkab Kotim mencadangkan Rp10 miliar hingga Rp12 miliar atau sekitar 2 persen dari APBD Kotim untuk program MBG.
Terkait hal itu, Sanggul menerangkan pencadangan anggaran itu sebagai bentuk antisipasi atau persiapan pemerintah daerah untuk mendukung program MBG. Namun, secara teknis anggaran tersebut belum dimasukkan dalam APBD karena belum ada juknis sebagai landasannya.
“Jadi anggaran itu belum dimasukkan ke APBD, tapi kami bersiap-siap. Kalau sudah ada juknisnya baru bisa kami anggarkan. Kalau sekarang belum bisa karena tidak ada dasarnya,” ujarnya.
Sementara itu, setelah dua kali tertunda pelaksanaan Program MBG tahap awal di Kotim dijadwalkan pada 17 Februari 2025. Pada tahap awal ini hanya ada satu vendor yang melayani dengan kapasitas penyediaan 3.000 sampai 3.500 porsi makanan.
Lokus awal pelaksanaan Program MBG berlokasi di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, namun dengan terbatasnya kapasitas dari vendor hanya sebagian sekolah maupun sasaran non akademik yang dapat diakomodir.
Sanggul berharap masyarakat bisa memaklumi keterbatasan ini, karena artinya tidak semua sekolah bisa mendapat Program MBG ini secara bersamaan.
Disamping itu, lokus awal pelaksanaan program ini bukan dari pemerintah daerah, melainkan dari pemerintah pusat yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, sehingga Pemkab Kotim tidak bisa serta merta memindahkan lokus yang dipilih.
“Kita berdoa saja, semoga vendor-vendor lainnya cepat datang, sehingga lebih banyak sekolah yang bisa dijangkau,” demikian Sanggul.
Baca juga: Disdik Kotim imbau orang tua cegah anak kecanduan game online
Baca juga: Legislator Kotim soroti dugaan korupsi mantan Kades Bamadu
Baca juga: Hipmi apresiasi geliat pengusaha muda Kotim