Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, seluruh proses pelantikan Wali Kota Palangka Raya sudah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta.

“Kami beberapa waktu lalu sudah menggelar rapat paripurna pengumuman Wali Kota Palangka Raya terpilih dan sudah membuat berita acara yang telah diparipurnakan,” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengungkapkan, tahapan selanjutnya yakni Pemerintah Kota Palangka Raya akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

Setelah berita acara tersebut telah diproses di tingkat pemerintah daerah, tahapan berikutnya adalah menunggu keputusan dari Mendagri.

"Tentu kami berharap semua proses pelantikan Wali Kota Palangka Raya ini bisa berjalan lancar sesuai jadwal dan segera dilantik untuk memaksimalkan roda pemerintahan,” ucapnya.

Baca juga: Wakil Rektor 4 UMPR hadiri sidang pleno di Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Subandi juga mengungkapkan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025, yang akan dilaksanakan di Jakarta.

Setelah pelantikan akan dilakukan serah terima jabatan antara Penjabat Wali Kota dengan Wali Kota yang baru, pada hari yang sama, wali kota terpilih juga akan menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

“Kemudian di hari yang sama Wali Kota akan menyampaikan pidato sebagai Wali Kota di Paripurna DPRD lagi dan nanti pada saat itu nanti akan ada penyampaian pidato Wali Kota terpilih yang sudah dilantik ke DPRD,” ujarnya.

Politisi dari partai Golkar ini juga menekankan bahwa setelah pelantikan, wali kota terpilih harus segera bekerja sesuai dengan visi dan misi yang telah dirancang.

Tahapan selanjutnya juga nanti bahwa mereka akan membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang nanti pada saatnya nanti akan diajukan ke DPRD juga untuk dibuat perda tentang RPJMD.

“Kami berharap setelah semua tahapan ini selesai, wali kota yang baru bisa langsung bekerja dan menyesuaikan kebijakan dengan APBD 2025 yang sudah ditetapkan. Mereka juga memiliki kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sesuai kebutuhan prioritas,” demikian Subandi.

Baca juga: Manfaat positif rambu lalu lintas Bundaran Besar Palangka Raya

Baca juga: Seorang lansia ditemukan meninggal di Taman Yos Sudarso Palangka Raya

Baca juga: DPRD dorong pembinaan dan diskusi, carikan solusi permasalahan balap liar


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025