Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berkomitmen dan terus berusaha dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat kedepannya.
"Siap melayani dengan sepenuh hati adalah prinsip kami dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” kata Kepala Dinsos Kobar Moehammad Daoed di Pangkalan Bun, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya usai Dinas Sosial Kabupaten Kobar menerima menerima Piagam Penghargaan atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Keberhasilannya dalam meraih piagam penghargaan tersebut Dinsos kobar masuk dalam kategori Zona Hijau (Kualitas Tinggi) dengan nilai 87,91. Nilai tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya 84,36 meski dengan kategori yang sama.
Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI di Kabupaten Kobar dilakukan di enam titik, yaitu empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapail), Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan 2 Unit Layanan Publik yaitu Puskesmas Mendawai dan Puskesmas Arut Selatan.
Daoed menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih, dengan segala keterbatasan yang ada Dinsos mampu mencapai kategori Zona Hijau.
"Saya sebagai Kepala Dinas Sosial sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan tersebut, dengan segala keterbatasan yang ada baik SDM maupun sarana prasarana yang ada Dinas Sosial mampu meraih hasil kategori hijau atau kualitas tinggi," disampaikannya.
Baca juga: Pemkab kobar berkomitmen dukung penuh program prioritas nasional di bidang pertanian
Piagam penghargaan tersebut diserahterimakan oleh Kepala Bappdalitbang Kobar dalam Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD KabupatennKobar Tahun 2026 belum lama ini, di Aula Marundau Bappedalitbang Kobar.
Tidak lupa, Kadis Dinsos kobar tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada segenap elemen yang terlibat dalam urusan Dinas Sosial, khususnya yang menyangkut tugas pokok dan fungsi kedinasan, termasuk masyarakat pengguna layanan dan juga mitra Dinas Sosial.
Baca juga: PT GSDI-GSYM gelar safety campaign ciptakan lingkungan aman dan berkelanjutan
Baca juga: Kapolres Kobar: Peran media penting dalam membantu daerah tetap kondusif
Baca juga: Geledah kantor DPKP Kobar, Kejari sita banyak dokumen