Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat berhasil menjangkau hingga 31.282 sasaran dalam kegiatan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen selama tahun 2024, dan berkomitmen mengoptimalkannya pada tahun 2025.
"Sebanyak 31.282 peserta tersebut berasal dari 110 kegiatan edukasi maupun perlindungan konsumen yang kami laksanakan selama 2024," kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Senin.
Berbagai sasaran utama kegiatan edukasi meliputi pelajar atau mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat 3T, petani, nelayan, komunitas, karyawan dan lainnya.
Dia menjelaskan 110 kegiatan yang terlaksana terdiri atas 86 kegiatan edukasi keuangan, di antaranya berupa sosialisasi, gelar wicara, hingga kegiatan inovatif melibatkan komunitas seperti Fun Run Itah Hadari kampanye stop narkoba dan judi daring.
Selanjutnya juga meliputi belasan kegiatan inklusi keuangan termasuk pelaksanaan klinik pelatihan, serta peningkatan kapasitas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2024, hingga kegiatan kehumasan, kemitraan dan publikasi.
"Juga lima kegiatan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)," terangnya.
Baca juga: Pertanian jadi sektor tertinggi penggunaan kredit di Kalimantan Tengah
Lebih lanjut ia menyampaikan hingga Desember 2024, OJK Kalteng telah menerima sebanyak 2.690 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), terdiri atas 559 permintaan informasi, dan 1.935 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
"Juga 196 pengaduan, di antaranya 191 pengaduan selesai atau ditutup, serta lima pengaduan aktif," ujarnya.
Adapun perihal yang paling sering dilakukan dalam kegiatan ini yaitu terkait permintaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), penanganan pengaduan terkait perilaku petugas penagihan, dan laporan atas penyalahgunaan data pribadi.
Kemudian untuk layanan konsumen secara walk-in, sampai dengan Desember 2024 OJK Kalteng telah memberikan 53 layanan, terdiri dari 51 layanan pengaduan dan dua permintaan informasi yang keduanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.
Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan adalah mengenai perilaku petugas penagihan dan permasalahan SLIK.
Hingga Desember 2024, OJK Kalteng menerima 4.177 permintaan layanan SLIK, terdiri dari 1.639 permintaan secara online dan 2.538 permintaan secara walk-in.
Baca juga: OJK Kalteng: Kinerja bank umum tumbuh signifikan
Baca juga: OJK galakkan 'Gencarkan' pacu literasi keuangan se-Kalimantan
Baca juga: Inisiatif OJK rancang regulasi ETF kripto