Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir menyusul ada sebanyak empat kecamatan dilanda banjir.

"Hari ini kami menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kapuas. Dalam rapat diputuskan bahwa status tanggap darurat bencana banjir akan ditetapkan mulai hari ini hingga 28 Maret 2025," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Ahmad M. Saribi di Kuala Kapuas, Sabtu.

Adapun empat kecamatan yang terdampak banjir adalah Kecamatan Mantangai, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang.

Ahmad M. Saribi menyatakan, pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana ini. Banjir di Mantangai telah melanda 10 desa, dengan jumlah warga terdampak sekitar 1.664 kepala keluarga (KK) atau 5.080 jiwa. Sementara itu Mandau Talawang, banjir melanda enam desa, berdampak pada 1.604 KK atau 4.580 jiwa.

"Untuk Kecamatan Kapuas Hulu dan Pasak Talawang, data jumlah warga terdampak masih dalam proses pendataan," jelasnya.


Baca juga: Bupati Kapuas sebut pengembangan perumahan selaras program nasional
 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas segera menyalurkan bantuan logistik melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Bantuan yang akan diberikan mencakup kebutuhan pokok seperti selimut, matras, dan obat-obatan.

"Dalam rapat tadi disepakati pemerintah daerah akan mengalokasikan dana BTT Tahun Anggaran 2025 untuk bantuan logistik, termasuk tambahan berupa selimut, matras, dan obat-obatan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pemerintah daerah berencana melakukan relokasi bagi warga yang terdampak banjir dalam bentuk transmigrasi lokal.

"Relokasi itu kita upayakan dalam bentuk transmigrasi lokal. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan warga, termasuk penyediaan kebutuhan dasar, fasilitas umum, sosial serta kebutuhan lainnya," demikian Ahmad M. Saribi.

Baca juga: BPBD Kapuas: Banjir landa 10 desa di Kecamatan Mantangai

Baca juga: DPMD Kapuas-ANTARA kerja sama pelatihan jurnalistik bagi perangkat desa

Baca juga: Legislator Kapuas soroti kondisi jalan dan jembatan Simpang Katining


Pewarta : All Ikhwan
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025