Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pelayanan publik melalui pengawasan secara langsung rancangan peraturan daerah yang telah disahkan.

"Beberapa waktu lalu kami telah mengesahkan empat raperda tersebut, yakni raperda tentang ekonomi kreatif, raperda tentang pencegahan dan penanganan stunting, raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Rabu.

Selain pengesahan empat raperda menjadi perda, DPRD juga menetapkan beberapa keputusan penting, termasuk pembentukan panitia khusus terkait hasil pemantauan Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester II tahun 2024 di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Selanjutnya, DPRD memberikan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024 serta menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025-2029.

Dari sisi pengawasan, DPRD Kota Palangka Raya aktif melakukan kunjungan langsung ke sektor pelayanan kesehatan dan publik, salah satunya ke kantor Kecamatan Pahandut yang memiliki mesin Administrasi Dukcapil Mandiri (ADM).

"Mesin ADM ini mampu mencetak kartu keluarga dan kartu identitas anak, namun belum dapat mencetak KTP elektronik karena keterbatasan administrasi yang mengharuskan Kecamatan Pahandut berstatus Unit Pelaksana Teknis (UPT)," jelas Subandi.

Untuk itu, DPRD berencana berkoordinasi dengan pemerintah kota agar seluruh kantor kecamatan dapat dilengkapi mesin ADM yang berfungsi penuh dalam pelayanan administrasi kependudukan.

"Upaya ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan layanan administrasi tanpa harus jauh-jauh dan berantrean di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya," demikian Subandi.


Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025