Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-7 dengan agenda penyampaian hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Daerah, Kamis.

Empat Raperda strategis yang dibahas meliputi bidang investasi, pajak dan retribusi, perangkat daerah, serta penyertaan modal daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembahasan berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif.

"Kami mengapresiasi perhatian dari saudara Pj. Sekda dan seluruh perangkat daerah. Pembahasan berjalan dengan cukup baik dan penuh semangat. Beberapa hal penting telah disepakati bersama dan akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan ke depan," kata Fahmi Fauzi.

Adapun empat Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Disepakati bahwa raperda ini perlu kajian lanjutan dan penyempurnaan substansi, namun secara hukum tidak mengalami hambatan.

Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Berisi penyesuaian berbagai tarif dan objek pajak.
 
Beberapa poin penting yakni penurunan pajak sarang burung walet dari 10 persen menjadi 5 persen, penghapusan retribusi parkir roda dua dan sewa toko pasar basah, penyesuaian tarif penginapan milik pemerintah, serta usulan pengaktifan kembali pelabuhan fery milik pemerintah daerah untuk mendongkrak PAD.

Kemudian, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Susunan Perangkat Daerah. Terjadi perubahan nomenklatur dan tipe sejumlah dinas, termasuk pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta penggabungan urusan kehutanan ke dalam Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, untuk Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke PT Bank Kalteng. Disepakati penyertaan modal sebesar Rp20 miliar, yang akan disalurkan secara bertahap selama lima tahun mulai 2026 hingga 2030.

Fahmi Fauzi juga menyampaikan beberapa catatan strategis DPRD, antara lain mendorong perangkat daerah pengelola pendapatan untuk melakukan inovasi agar PAD meningkat seiring perubahan regulasi yang di sepakati sebelumnya.

Sehingga dengan terbentuknya dinas baru dan perubahan struktur, diharapkan setiap OPD mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Terkait penyertaan modal ke Bank Kalteng, DPRD berharap imbal hasil berupa deviden dapat meningkat dan memberi kontribusi pada pendanaan pembangunan daerah," ungkapnya.


 

Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2025