
Pemkab Katingan siapkan paralegal desa untuk perluas bantuan hukum

Kasongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan paralegal tingkat desa sebagai upaya memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah pelosok daerah.
"Kami melakukan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Pelatihan dilakukan secara kombinasi, yakni tatap muka dan daring, dengan pusat kegiatan di Aula BKAD Kabupaten Katingan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain di Kasongan, kemarin.
Sekda Katingan menegaskan bahwa bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Keberadaan paralegal di tengah masyarakat sangat penting sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman hukum serta pendampingan awal bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi sarana penting dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan dalam memperoleh informasi maupun bantuan hukum dasar.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan. Mereka mendapatkan pembekalan terkait dasar-dasar hukum, tugas dan fungsi paralegal, serta prosedur pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Katingan berharap terbentuk paralegal yang mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum serta membantu menyelesaikan persoalan hukum di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Pemkab Katingan siapkan paralegal desa untuk perluas bantuan hukum
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memperkuat sistem pelayanan hukum yang inklusif dan merata.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menerangkan, sebanyak 914 paralegal di Kabupaten Katingan telah siap menjadi garda terdepan dan menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum di daerah setempat.
"Hingga saat ini, telah terbentuk Posbankum di 161 desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan dengan dukungan sebanyak 914 paralegal yang siap menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.
Dia menambahkan pelatihan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Hajrianor menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan. Dia mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat ke-4 tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan serta telah mencatat ribuan layanan hukum bagi masyarakat.
“Namun perlu kita pahami bersama, membentuk Posbankum hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan Posbankum tersebut hidup, aktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hajrianor.
Baca juga: Bupati Katingan tekankan integritas dan profesionalitas aparatur desa
Baca juga: Waket DPRD Kalteng sebut warga Katingan minta perbaikan fasilitas ibadah
Baca juga: Pemkab Katingan dorong peningkatan layanan PDAM lewat penunjukan Plt Direktur
Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
