Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa'i mengatakan bahwa pencanangan Desa Mentaren I sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang menjadi desa binaan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebagai upaya untuk memastikan data masyarakat bisa terdata secara valid dan lengkap.
“Di Desa Mantaren I kita melaksanakan pencanangan Desa Cantik, Desa Cinta Statistik. Kita ingin data masyarakat kita terdata dengan valid dan benar-benar komplit," kata Ahmad Rifa'i di Pulau Pisau, Selasa.
Rifa'i mengatakan membangun daerah itu berdasarkan dengan data, maka dari itu pemerintah daerah mencanangkan Desa Mantaren I dan merupakan pencanangan pertama. Ia berharap pencanangan ini bukan hanya kepada satu desa saja.
"Semoga desa lain juga menyusul karena kita ingin mengejar pembangunan Indonesia, khususnya Pulang Pisau," tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya atas dipilihnya Desa Mantaren I sebagai lokasi pembinaan Desa Cantik tahun ini. Menurutnya, ini adalah langkah awal penting bagi desa-desa lain untuk bisa mencontoh.
“Saya berharap, program ini tidak berhenti hanya pada kegiatan pencanangan, tetapi berlanjut menjadi praktik baik dan dapat direplikasi di desa-desa lainnya di Kabupaten Pulang Pisau,” tegasnya.
Baca juga: Wabup Pulpis: Damang berperan penting jaga dan lestarikan adat
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pulang Pisau Oo Suharto menjelaskan bahwa Desa Mantaren I dipilih sebagai lokasi pencanangan karena telah menyandang status desa mandiri dan dinilai siap melaksanakan pembinaan dalam hal statistik.
“Desa Mantaren I sudah berstatus desa mandiri sehingga layak untuk dilaksanakan pembinaan Desa Cinta Statistik. Tentunya ini sesuai harapan Bupati Pulang Pisau bahwa pembinaan Desa Cantik nantinya tidak hanya dilakukan di satu desa saja, tetapi juga di seluruh desa dan kelurahan,” ujar Oo Suharto.
Ia mengatakan bahwa pembinaan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) di Kabupaten Pulang Pisau.
“Semua ini terselenggara untuk mendukung integrasi data menuju Satu Data Indonesia,” jelasnya.
Skema SDI di daerah, paparnya, BPS berperan sebagai pembina data, Bapperida sebagai sekretariat Satu Data Indonesia Kabupaten Pulang Pisau dan Dinas Kominfostandi sebagai wali data yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan dan distribusi data.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau instruksikan pemdes mengikuti upacara Kemerdekaan RI
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau bahas pembentukan perbup pengelolaan bantaran sungai
Baca juga: Sebanyak 99 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Pulang Pisau