Sampit (ANTARA) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengungkap bahwa belum ada pedagang yang mendaftar untuk mengisi lapak kosong di Pasar Keramat, meski telah dilakukan penertiban pedagang.
“Sampai saat ini belum ada pedagang yang datang ke kami untuk meminta masuk ke Pasar Keramat, belum ada yang mendaftar. Kalau kami siap saja, kalau ada yang mau masuk kami persilakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) DKUKMPP Kotim Johny Tangkere di Sampit, Rabu.
Johny menjelaskan, sehubungan dengan penertiban pedagang di area Pasar Keramat dan sekitarnya yang dilakukan oleh Tim Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dipimpin oleh Satpol PP, pihaknya telah menyiapkan lapak kosong di dalam Pasar Keramat.
Sebanyak 68 lapak kosong itu disiapkan untuk menampung pedagang-pedagang yang ditertibkan, lantaran berjualan tidak pada tempatnya, seperti ruang milik jalan (rumija) dan atas drainase.
Dengan begitu, pemerintah daerah tidak sekadar melarang pedagang berjualan di tempat yang salah tetapi juga memberikan solusi dengan menyediakan lapak kosong di dalam pasar resmi, khususnya untuk pedagang ayam, ikan dan sayuran.
Regulasi atau persyaratan untuk mengisi lapak di dalam Pasar Keramat pun terbilang sangat mudah, pedagang cukup mendaftar ke dinas terkait dan bisa langsung menempati lapak yang kosong tanpa ada biaya sewa, cukup membayar retribusi Rp2.000 per hari.
“Jadi kami membackup kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP, pedagang yang terdampak penertiban akan kami tampung. Bagi pedagang yang mau ikut berjualan di pasar tidak ada syarat khusus, tinggal daftar saja dan lapaknya banyak yang kosong,” ujarnya.
Baca juga: BPBD Kotim uji kesiapan personel hadapi karhutla
Namun, sampai dengan selesai penertiban dan pembersihan sisa-sisa lapak di rumija dan atas drainase pada Selasa (5/8), belum ada satupun pedagang yang berinisiatif untuk mengisi lapak kosong di dalam Pasar Keramat.
Sementara berdasarkan pantauan lapangan di area Pasar Keramat, khususnya Jalan Suka Bumi tidak lagi ditemukan pedagang yang melanggar aturan tempat berjualan.
Sebagian pedagang yang sebelumnya ditertibkan telah memindahkan lapaknya agar sesuai aturan pemerintah. Misalnya yang sebelumnya berjualan di rumija, kini memundurkan lapaknya beberapa meter dari jalan. Sebagian lagi justru tidak terlihat berjualan di area itu.
“Beberapa pedagang masih berjualan tapi lapaknya digeser dan itu kami kembalikan ke pengurus pasar. Kalau tidak ada yang protes, maka kami tidak masalah selama tidak mengganggu jalan. Karena alasan ditertibkan kemarin itu salah satunya karena pedagang yang di dalam pasar itu protes,” jelasnya.
Johny juga menanggapi terkait adanya oknum yang mengklaim kepemilikan lapak di Pasar Keramat. Ia menegaskan, lapak itu milik pemerintah daerah, bukan aset pribadi. Apabila ada pihak yang mengklaim kepemilikannya maka diminta untuk melapor ke pihaknya.
Selanjutnya, DKUKMPP Kotim yang akan berurusan dengan oknum tersebut. Menurutnya, Pasar Keramat sudah berdiri puluhan tahun dan pembebasan lahan telah diselesaikan sejak lama oleh pemerintah daerah.
Disamping itu, sejauh ini tidak ada yang menuntut atau mengaku sebagai ahli waris dari lahan tersebut, sehingga aneh jika kemudian ada yang mengklaim lapak yang sudah dibangun di Pasar Keramat itu.
Baca juga: Ketua DPRD: Pemkab Kotim harus bekerja lebih keras tingkatkan PAD
“Kalau misalnya lokasi itu merupakan milik warga seharusnya sudah ribut dari dulu, sedangkan sejauh ini tidak ada. Jadi kalau nanti pedagang menempati lapak yang kosong lalu ada yang mengklaim kepemilikan lapak dan meminta sewa laporkan ke kami. Itu akan menjadi urusan kami,” tegas Johny.
Sementara itu, salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Keramat, Juleha menyatakan mendukung apabila pedagang yang berjualan di luar pasar dan telah ditertibkan oleh pemerintah direlokasi ke dalam Pasar Keramat.
“Kalau kami justru maunya mereka itu masuk semua ke dalam pasar, karena di dalam masih banyak lapak yang kosong. Jadi, supaya pasar ini ramai dan tidak ada lagi yang berjualan di luar,” ucapnya.
Ia juga memastikan pedagang lainnya yang telah lama berjualan di Pasar Keramat akan menerima dengan baik pedagang yang baru masuk ke dalam pasar dan tidak akan mengucilkan atau mengintimidasi pedagang yang baru pindah ke dalam Pasar Keramat.
Walaupun, sebelumnya pihaknya memprotes sebagian pedagang itu yang berjualan di luar area pasar dan mematok harga lebih murah hingga membuat pedagang di pasar resmi merugi akibat sepi pembeli.
Ia sendiri mengaku mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis sejak munculnya pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Ia yang dulunya bisa menjual 100 kilogram ayam, kini rata-rata hanya bisa menjual 20 kilogram per hari.
“Kalau bisa disuruh masuk semua saja yang berjualan di luar itu, termasuk yang jualan di Jalan Suka Bumi. Meski sebenarnya bukan mereka yang kami keluhkan, tetapi karena berdasarkan aturan pemerintah mereka juga melanggar maka sebaiknya masuk saja semua,” demikian Juleha.
Baca juga: Kemenkum Kalteng minta setiap desa di Kotim bentuk Posbankum
Baca juga: Silat Kuntau Bangkui resmi karya milik masyarakat Kotim
Baca juga: Rencana pembangunan RS rehabilitasi narkoba di Kotim diganti klinik