Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pulang Pisau Kalimantan Tengah Zulkadri melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendataan Pajak Daerah Erni Anitasari mengungkapkan hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) pada semester I tahun 2025 memperoleh nilai 84,45 dengan kategori baik.
"SKM ini penting untuk mengukur kualitas layanan yang diberikan pemerintah setempat kepada seluruh wajib pajak," kata Erni Anitasari di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Erni, untuk semester II masih berjalan dan hasil survei dibuka pada bulan Desember dengan harapan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam memberikan penilaian secara objektif.
"Survei kepuasan masyarakat dilakukan setiap semester, baik di loket pelayanan Bapenda maupun pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) ," tambahnya.
Ia menjelaskan, survei ini merupakan kewajiban berdasarkan aturan yang berlaku sehingga setiap proses pelayanan harus disertai evaluasi berkala. Survei tersebut, papar Erni, juga untuk memastikan tidak ada pungutan liar maupun biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat.
"Sesuai Peraturan APTN tentang SKM kita selalu mencantumkan apakah masyarakat dikenakan pungutan dalam pelayanan," jelasnya.
Baca juga: AWN Family FC juarai Bupati Cup 2025 di Pulang Pisau
Erni mengatakan rata-rata masyarakat menjawab bahwa pelayanan PBB gratis karena memang Bapenda tidak pernah ada memungut biaya tambahan. Ia menegaskan seluruh wajib pajak dapat langsung mendatangi kantor Bapenda atau MPP untuk memperoleh layanan tanpa perlu melalui pihak ketiga.
"Masyarakat cukup datang langsung ke loket, karena jika melalui perantara bisa menimbulkan risiko adanya pungli yang tentu merugikan wajib pajak," ujarnya.
Dikatakannya dalam kondisi tertentu, khususnya di desa, memang ada pelayanan kolektif untuk memudahkan masyarakat, namun hal tersebut juga tetap tidak ada pungutan tambahan yang dibebankan.
"Semua layanan tetap gratis sesuai ketentuan," tegasnya.
Erni berharap dengan adanya SKM ini, kepercayaan masyarakat terhadap Bapenda semakin meningkat. Ia menyampaikan, partisipasi wajib pajak dalam memberikan penilaian terhadap SKM menjadi dorongan penting untuk terus memperbaiki mutu layanan secara berkesinambungan.
"Hasil survei ini menjadi acuan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel," demikian Erni.
Baca juga: Polisi periksa kejiwaan cucu bunuh nenek di Pulang Pisau
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau terbitkan Perbup MBLB
Baca juga: Pemkab Pulpis-PLN pacu percepatan suplai listrik ke 11 desa