Sampit (ANTARA) - Banjir yang merendam sebagian wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah turut berdampak pada sektor pertanian, akibatkan para petani pun terancam gagal panen.
“Banjir ini terjadi akibat hujan semalaman. Petani yang rencana mau panen akhirnya menunggu air surut. Untungnya tidak sampai tinggi merendam tanaman,” kata Kepala Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Muksin via telepon, Selasa.
Muksin menyampaikan, bahwa banjir terjadi akibat hujan intensitas tinggi yang terjadi sejak Minggu (14/9), ditambah adanya pasang Sungai Mentaya.
Kondisi ini tidak terlalu berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat, namun banjir ini jelas berdampak pada pertanian. Petani yang seharusnya sudah mulai panen harus menunda, karena lahan yang terendam.
Jika kondisi ini terus berlanjut maka kualitas padi yang dipanen pun bisa rusak. Pasalnya, kondisi demikian pernah terjadi pada 2021 dan 2022 lalu, ketika tanaman padi tenggelam dan menyebabkan petani gagal panen.
Baca juga: Bupati Kotim kaji ulang keberadaan depo sampah di samping SMPN 3 Sampit
“Makanya, kami sangat berharap kejadian itu tidak terulang lagi. Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ke depan tidak ada hujan dan banjir bisa surut, sehingga para petani bisa panen,” ujarnya.
Muksin menambahkan, sekitar 90 persen masyarakat di Desa Lampuyang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Apabila, terjadi gagal panen maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat setempat.
Sebenarnya, pemerintah daerah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II tengah mengupayakan pembuatan irigasi di Kecamatan Teluk Sampit untuk mendukung produktivitas pertanian di wilayah setempat.
Namun, informasi yang ia terima sementara rencana itu terkendala status kawasan, karena sebagian lokasi yang akan dibangun irigasi masuk kawasan hutan lindung yang membutuhkan izin dari Kementerian Kehutanan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah pembuatan sodetan (saluran irigasi) dari muara Sungai Lampuyang agar aliran air bisa lancar menuju laut, tapi masih terkendala perizinan. Juni lalu sudah kita usulkan dan saat ini masih menunggu SK dari kementerian. Semoga bisa segera, karena sodetan ini perlu untuk pertanian,” demikian Muksin.
Baca juga: Pemkab Kotim susun dokumen perencanaan menuju eliminasi ATM 2030
Baca juga: BKSDA Sampit imbau warga waspada kemunculan buaya saat banjir
Baca juga: Apresiasi Bunda PAUD Kotim diharap lahirkan inovasi baru