Murung Raya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 untuk penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi yang memimpin rapat mengatakan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, dalam dinamika pemerintahan, perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual yang terus berkembang. Setiap perubahan,
DPRD Murung Raya setujui Raperda APBD Perubahan 2025
Senin, 22 September 2025 8:22 WIB
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi