Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) membongkar bangunan pasar Pelita Hilir yang berada di jalan merdeka Kota Puruk Cahu.
Menurut Bupati Murung Raya Heriyus, Jumat (26/9/2025), pembongkaran tersebut, setelah pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat di sekitar lingkungan pasar.
Selain itu tambah Heriyus, pembongkaran tersebut juga berdasarkan lelang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
"Saya juga sudah turun langsung ke lapangan menyampaikan kepada masyarakat dan pedagang di sana terkait akan adanya proyek pembongkaran itu," katanya.
Agar para pedagang aman dan tidak terganggu penjualannya, pemerintah juga telah menyediakan dua lokasi bagi para pedagang, yaitu di Pasar Pelita Hulu dan pasar di Bahitom.
“Pembongkaran akan dilaksanakan dengan menggunakan alat berat, nanti bangunan itu dibongkar aset yang bisa dilelang itu dilelang, aset yang tidak bisa dilelang itu bisa langsung dibuang, bukan ke Sungai ya tapi di bawa pakai truk di buang ke tempat yang lain,” tuturnya.
Diketahui di lingkungan Pasar Pelita Hilir itu ada sejumlah rumah warga baik samping kiri, kanan dan belakang yang jarak tempat sangat dekat dengan bangunan pasar Pelita Hilir yang akan dibongkar.
Seperti ada yang tinggal di rumah apung atau bisa disebut rumah lanting di area belakang Pasar Pelita Hilir.
“Kita tetap seterilkan yang di lingkungan punya pemerintah daerah lingkungan pasar, yang tidak dI lingkungan pasar mungkin berdampak, juga akan kita pindahkan mereka untuk sementara,” kata Heriyus.
Terkait pelaksanaan pembongkaran, kata dia, akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, bangunan pasar pelita hilir ini memiliki dua lantai dan keadaan bangunan itu saat ini dalam keadaan miring ke belakang yaitu ke arah Sungai Barito.
Selain itu bangunannya juga telah banyak yang retak dan juga tidak ada satu pun pedagang yang berani menempati bangunan area dalam pasar itu karena dianggap membahayakan.