Sampit (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meraih penghargaan Terbaik I Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 tingkat kabupaten setempat.
"Saat ini keterbukaan informasi publik ini sudah menjadi keharusan. Terima kasih dan apresiasi kepada OPD (organisasi perangkat daerah) yang meraih penghargaan. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi OPD lainnya," kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Selasa.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai bentuk apresiasi terhadap OPD yang terus berupaya optimal dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hasil penilaian, peringkat Terbaik I dengan nilai 73,07 diraih Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Terbaik II dengan nilai 70,53 diraih Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Terbaik III dengan nilai 61,67 diraih Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Terbaik IV dengan nilai 55,47 diraih Badan Pendapatan Daerah.
Terbaik V dengan nilai 39,80 diraih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Sementara itu Terbaik VI dengan nilai 36,40 diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Irawati menyebut, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan upaya memperkuat pelaksanaan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui layanan informasi yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola dan pelayanan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Melalui penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan penghargaan kepada badan publik yang berprestasi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
Baca juga: Disdik Kotim bentuk Tim Pengelolaan Pengaduan tingkatkan akuntabilitas
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi pengingat bahwa keterbukaan harus menjadi budaya kerja dalam membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Irawati mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur selaku PPID utama, serta seluruh PPID Pelaksana yang senantiasa menunjukkan dedikasi dan konsistensi dalam menjalankan amanah keterbukaan informasi publik.
"Semoga kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antar-PPID di semua tingkatan, agar pengelolaan informasi publik di Kotawaringin Timur semakin efektif, efisien, dan berkelanjutan," demikian Irawati.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Jumberi mengatakan, pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik di setiap perangkat daerah melalui pengisian self assessment questionnaire atau saq.
Kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi publik. Selain itu, menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penilaian keterbukaan informasi publik dalam kegiatan ini didasarkan pada hasil pengisian saq (self-assessment questionnaire) oleh masing-masing OPD dan kecamatan.
Proses penilaian dilakukan oleh Tim PPID Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan mengacu pada indikator standar layanan keterbukaan informasi publik.
Penilaian mencakup enam aspek utama, yaitu sarana dan prasarana layanan informasi, kualitas informasi yang disampaikan, jenis informasi yang disediakan, komitmen organisasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi, digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi, serta keterbukaan dalam pengelolaan barang dan jasa.
"Melalui kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan rakor PPID tahun 2025 ini, kami berharap agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin meningkatkan komitmen dan kesungguhan dalam mewujudkan layanan informasi publik yang cepat, akurat, dan transparan," demikian Jumberi.
Baca juga: Kotim dan Seruyan perkuat kolaborasi membangun daerah
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan atribut pegawai harus sesuai aturan
Baca juga: Kadin Kotim dukung kebijakan pemda terkait soal Pakta Integritas PAD