Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Zulkadri melalui Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah, Qamarul Sya'ban mengungkapkan Bapenda setempat telah menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk mewujudkan efisiensi, keamanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam seluruh proses transaksi keuangan pemerintah daerah.

“ETPD mengubah seluruh transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi digital sehingga prosesnya lebih mudah, terkontrol, dan aman,” kata Qamarul Sya’ban di Pulang Pisau, Sabtu.

Qamarul menjelaskan ETPD menjadi instrumen penting bagi keberlangsungan pengelolaan pajak daerah karena sistem digital membantu menciptakan ketertiban serta meminimalkan risiko kesalahan dan penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Cakupan ETPD sangat luas, menurutnya, tidak hanya menyangkut penerimaan daerah seperti pajak dan retribusi tetapi juga belanja daerah, mulai dari belanja pegawai hingga operasional yang semuanya diarahkan menjadi non-tunai.

“Seluruh penerimaan maupun belanja diarahkan memakai sistem digital agar lebih tertib dan aman, termasuk pajak, retribusi, hingga belanja operasional,” jelasnya.

Bapenda juga menyediakan berbagai kanal pembayaran seperti QRIS, Betang Mobile Bank Kalteng, Postpay, serta sedang menyusun PKS dengan Alfamart dan Indomaret untuk mempermudah akses pembayaran pajak daerah.

“Kami ingin masyarakat punya lebih banyak pilihan kanal pembayaran yang praktis dan mudah dijangkau,” tambahnya.

Baca juga: Pulang Pisau terima 7.241 paket bantuan pangan program Presiden RI

Penerapan ETPD telah dimulai tahun 2022 sebagai amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan digitalisasi daerah. Qamarul mengatakan sejak pertengahan Tahun 2022 seluruh pembayaran diarahkan ke metode non-tunai. 

Ia mengakui di awal penerapan, masyarakat mengalami kendala karena terbiasa membayar tunai, terlebih ketika pembayaran tunai mulai tidak diterima di kantor.

“Awalnya memang ada penolakan dari masyarakat karena mereka merasa kaget, tetapi kami jelaskan sistem ini justru untuk mempermudah,” katanya.

Ia menerangkan setelah memahami manfaatnya, masyarakat kini merasa lebih terbantu karena dapat melakukan pembayaran dari rumah tanpa biaya tambahan. Dirinya menambahkan masyarakat cukup membayar dari rumah melalui handphone, tanpa harus menempuh jarak jauh hanya untuk membayar pajak. 

“Sekarang masyarakat sudah jauh lebih nyaman menggunakan pembayaran digital dibanding awal penerapannya,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh transaksi aman karena langsung dikelola pemerintah daerah sehingga masyarakat tidak perlu takut penipuan.

“Kami menjamin keamanan transaksi, dan semua pembayaran PBB, BPHTB, maupun pajak lainnya kini bisa dilakukan melalui handphone,” demikian Qamarul Sya'ban.

Baca juga: Angka kemiskinan di Pulang Pisau naik 0,23 persen

Baca juga: BPBD Pulang Pisau berkoordinasi tangani tambak nelayan terdampak banjir rob

Baca juga: Ketua DPRD Pulang Pisau harapkan Kejari menjaga prinsip keadilan


Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025