Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas Evandi mengusulkan kepada pemerintah kabupaten setempat agar menarik kembali dana penyertaan modal yang selama ini ditempatkan di Bank Kalteng.
“Usulan tersebut menyikapi APBD Gumas 2026 yang diyakini tergerus sebesar Rp300 miliar lebih, akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini menjelaskan, pemangkasan paling besar terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).
Penurunan pendapatan tersebut, tutur alumni Universitas Palangka Raya ini, berdampak pada penyusutan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, dan penundaan sejumlah program strategis pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah antisipatif, salah satunya adalah dengan melakukan penarikan sebagian dana penyertaan modal yang ditempatkan di Bank Kalteng.
“Dana tersebut dapat dimobilisasi sementara untuk menutup kebutuhan belanja prioritas, tanpa harus menunggu tambahan transfer dari Pemerintah Pusat,” papar politisi Partai NasDem ini.
Ia menyarankan kepada Pemkab Gumas agar menarik 50 persen dari total penyertaan modal di Bank Kalteng, sebagai upaya menjaga stabilitas anggaran dan membiayai program prioritas termasuk TPP ASN.
Baca juga: Pemkab Gumas sosialisasikan pentingnya DTSEN dalam Program Sekolah Rakyat
Pria kelahiran Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara ini menegaskan, penarikan sebagian dana tersebut bersifat sementara dan tidak menghilangkan komitmen daerah kepada Bank Kalteng.
Saat ini penyertaan modal Pemkab Gumas di Bank Kalteng sekitar Rp90 miliar. Jika ditarik 50 persen artinya ditarik sebesar Rp45 miliar, dan tetap masih ada penyertaan modal di bank tersebut sebesar Rp45 miliar.
“Sata juga berharap Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali pemotongan TKD, karena pemotongan tersebut sangat berdampak terhadap pelayanan publik di daerah,” demikian Evandi.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, berdasarkan TKD 2026, pendapatan transfer Pemerintah Pusat kepada kabupaten setempat adalah sekitar Rp924,142 miliar, yang artinya ada penurunan sekitar Rp174,051 miliar atau 15,85 persen dari TKD perubahan 2025.
"Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil yang turun dari Rp320,228 miliar menjadi Rp81,197 miliar, kemudian DAK Fisik dari Rp11,518 miliar menjadi Rp3,050 miliar, serta Dana Desa dari Rp92,670 miliar menjadi Rp78,943 miliar," ungkap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Seni (17/11).
Sementara itu, insentif Fiskal tidak mendapat alokasi pada 2026. Adapun komponen yang meningkat adalah DAU, yang naik dari Rp525,714 miliar pada 2025 menjadi Rp604,969 miliar pada 2026, yang terdiri dari DAU yang Ditentukan Penggunaannya Rp576,754 miliar dan DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp28,215 miliar.
Baca juga: Kader posyandu di Gunung Mas diminta pahami program penanganan bencana
Baca juga: Pelajar jadi korban penipuan, Polres Gunung Mas segera tindaklanjuti
Baca juga: Legislator Gumas tekankan edukasi anti perundungan harus dimulai sejak dini