Sampit (ANTARA) - Seiring dengan telah diperbaikinya Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menegaskan tidak ada lagi alasan bagi kendaraan berat masuk dalam kota.

“Jalan lingkar kota, baik itu Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dan Jalan Ir Soekarno atau lingkar utara sudah bagus dan nyaman dilalui, saya sendiri sudah mencobanya. Jadi tidak ada lagi alasan bagi kendaraan berat tidak bisa lewat di situ,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur di Sampit, Senin.

Ia menjelaskan, sebelumnya kondisi jalan lingkar selatan yang rusak parah menjadi kendala bagi mobilitas kendaraan muatan atau angkutan berat. Lubang-lubang jalan yang cukup dalam berpotensi menyebabkan kecelakaan. 

Kendala ini juga berpotensi berdampak pada perekonomian setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah masih memberikan kelonggaran bagi kendaraan berat untuk melintas di jalan dalam kota.

Namun, seiring dengan diperbaikinya jalan lingkar selatan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dan telah selesai pada November 2025 lalu, maka menurutnya tidak ada alasan lagi bagi kendaraan berat tersebut untuk masuk dalam kota.

Baca juga: Legislator Kotim imbau ASN saling perkuat persatuan

Pemkab Kotim melalui Dinas Perhubungan (Dishub) diminta agar bersikap tegas dalam menertibkan kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintas di dalam kota. 

“Dishub harus bisa menertibkan truk-truk angkutan, seperti truk CPO, baik itu yang ukuran kecil maupun besar yang juga sering masuk dalam kota. Bahkan, kalau sore-sore itu mereka melintas di jalan depan kantor DPRD dan kantor bupati,” sebutnya.

Dishub Kotim diminta untuk menempatkan petugasnya di titik-titik tertentu untuk mengalihkan setiap kendaraan berat yang hendak masuk dalam Kota Sampit dan dialihkan ke jalan lingkar kota.

Dengan begitu, diharapkan secara bertahap sopir kendaraan berat pun dengan kesadaran diri tidak lagi masuk ke jalan dalam kota karena sudah ada jalan yang layak dan diperuntukkan bagi kendaraan dengan ukuran besar dan muatan berat tersebut.

Ia juga mengingatkan, masuknya kendaraan berat ke dalam kota bukan hanya mengganggu kenyamanan lalu lintas tapi juga mengancam keselamatan masyarakat, mengingat padatnya penduduk dan mobilitas masyarakat di dalam kota.

“Maka dari itu, kami minta agar jangan ada lagi kendaraan berat yang dibiarkan masuk dalam kota, karena dari segi keamanan dan keselamatan lalu lintas sangat rawan kecelakaan. Dalam hal ini kepentingan masyarakat tentunya merupakan hal utama yang harus kita perhatikan,” demikian Rudianur.

Baca juga: BPBD Kotim keluarkan peringatan dini waspada banjir pesisir

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan masyarakat waspadai calo tiket jelang Nataru

Baca juga: Kotim sarankan HET beras premium direvisi


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025