Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

"BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya meraih predikat Cukup Informatif," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, BPJS Kesehatan tidak hanya fokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga pada penyajian informasi yang jujur, jelas dan bertanggung jawab.

Keterbukaan informasi ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), karena publik dapat memperoleh informasi yang relevan terkait hak, kewajiban, prosedur layanan terbaru, hingga inovasi yang sedang dikembangkan.

“Transparansi adalah fondasi kepercayaan. Dengan keterbukaan informasi yang baik ini, harapannya masyarakat dapat memahami layanan JKN dengan lebih mudah, setiap ada perubahan pelayanan atau inovasi pelayanan dari BPJS Kesehatan juga dapat langsung diketahui oleh masyarakat,” kata Hindro.

Dengan predikat Cukup Informatif ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya berkomitmen untuk terus mengembangkan kanal layanan informasi, mempercepat respons terhadap permohonan informasi, serta memastikan setiap data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Penghargaan ini juga menjadi langkah strategis menuju layanan publik yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Palangka Raya.

Baca juga: BPJS Kesehatan sasar lulusan Universitas Palangka Raya lewat Job Fair

"Penghargaan ini menjadi indikator penting bahwa BPJS Kesehatan terus memperkuat keterbukaan informasi kepada publik, khususnya masyarakat Palangka Raya," katanya.

BPJS Kesehatan telah menempuh pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran akun, pengisian SAQ, verifikasi, masa sanggah, hingga uji publik.

Total terdapat 100 badan publik yang mengikuti Monev Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, masing-masing terdiri dari 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, 14 PPID Utama kabupaten/kota, 20 instansi vertikal.

Kemudian juga terdapat 14 badan publik penyelenggara Pemilu, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kantor Cabang Palangka Raya.

Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah mengapresiasi seluruh badan publik yang telah berpartisipasi.

Hal ini menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan keterbukaan informasi serta memperkuat akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita patut berbangga bahwa hasil pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah terus meningkat dari tahun sebelumnya. Semoga pada kegiatan monev tahun selanjutnya, seluruh instansi terus dapat meningkatkan capaiannya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” kata Ngismatul.

Baca juga: Pertemuan strategis! Tim Gugus Tugas Antara audiensi dengan RS Hermina Kemayoran

Baca juga: BPJS Kesehatan jamin biaya berobat ojol kecelakaan

Baca juga: Program JKN bantu peserta BPJS jalani kelahiran anak pertama


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025