Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah Subhan Adinugroho menyatakan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025, terdapat 300 proyek fisik yang belum terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.

"Jadi, pemkab perlu menetapkan target, agar seluruh segmen pekerja di Pulang Pisau dapat tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Subhan di Pulang Pisau, Selasa. 

Untuk itu, menurut dia, melalui kerja sama Pemkab dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah dicapai kesepakatan, dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan menertibkan seluruh proyek yang belum terdaftar.

Subhan pun memastikan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nanti memanggil para pelaksana proyek, agar segera memenuhi kewajibannya pada tahun 2025.

"Cakupan perlindungan terus ditingkatkan pada tahun 2026, tidak hanya untuk pekerja konstruksi tetapi juga terhadap pekerja rentan dan pekerja di sektor perusahaan," jelasnya.

Dia menyebut, saat ini cakupan perlindungan bagi pekerja baru mencapai sekitar 30 persen, sehingga diharapkan terus meningkat secara bertahap. Apalagi program BPJS Ketenagakerjaan bersifat inklusif dan menjadi hak seluruh pekerja di Kabupaten Pulang Pisau.

Dirinya menerangkan terkait proyek swakelola, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bersifat wajib sesuai amanah undang-undang. Sebab, seluruh pekerja berhak atas perlindungan risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia maupun hari tua.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau perkuat perlindungan terhadap tenaga kerja

Subhan juga menegaskan terdapat sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang melanggar ketentuan tersebut. Dirinya menjelaskan sanksi tersebut berupa ancaman pidana hingga delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

"Diberlakukan khususnya bagi pihak yang memungut iuran namun tidak menyetorkannya ke BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya itu pun menegaskan, pendekatan yang dikedepankan tetap melalui peningkatan literasi dan pemahaman kepada pemberi kerja, pekerja, serta pemerintah agar program ini dapat berjalan berkelanjutan.

Baca juga: Bupati Pulang Pisau apresiasi MUI ikut menjaga kerukunan umat beragama

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau gelar pasar penyeimbang jelang Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Bapenda Pulang Pisau maksimalkan tiga jenis retribusi daerah


Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025