Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) setempat, memberikan bimbingan dan konsultasi terkait format terbaru Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026 bagi perangkat daerah setempat.
“Kegiatan bimbingan dan konsultasi ini merupakan momentum penting bagi perangkat daerah dalam meningkatkan pemahaman terhadap pengawasan kearsipan, khususnya terkait perubahan instrumen ASKI yang akan diterapkan pada Tahun 2026,” kata Asisten III Setda Kapuas, Perry Noah di Kuala Kapuas, Kamis.
Pengawasan kearsipan merupakan salah satu unsur penilaian dalam reformasi birokrasi. Nilai reformasi birokrasi akan menurun apabila pengawasan kearsipan di perangkat daerah masih rendah, sehingga masalah kearsipan harus lebih ditingkatkan oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa setiap perangkat daerah sebagai pencipta arsip memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan arsip yang diciptakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Baca juga: Polda Kalteng ungkap tiga korupsi proyek transmigrasi di Kapuas hingga miliaran rupiah
“Pencipta arsip wajib melakukan pemberkasan arsip aktif dan inaktif pada unit pengolah, termasuk pemeliharaan, layanan, dan akses arsip, serta melaksanakan penyusutan arsip melalui pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah,” katanya.
Melalui kegiatan bimbingan dan konsultasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami perubahan format ASKI dari instrumen lama ke format terbaru, sehingga mampu mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi Audit Sistem Kearsipan Internal Tahun 2026.
Pemkab Kapuas berharap kegiatan ini dapat mendorong terwujudnya sistem pengelolaan kearsipan yang tertib, terstandar, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi di Kabupaten Kapuas.
Sementara kegiatan yang berlangsung di Huma Betang Bukit Ngalangkang, Disarpustaka Kabupaten Kapuas, juga turut dihadiri Kepala Disarpustaka Kapuas, Aswan, beserta jajaran, serta perwakilan dari perangkat daerah se-Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Polisi musnahkan 312,4 gram sabu milik tiga pengedar di Kapuas
Baca juga: Sekolah Lansia Tangguh wujud komitmen Pemkab Kapuas
Baca juga: Wabup Kapuas tegaskan komitmen percepatan infrastruktur jalan antar wilayah