Sampit (ANTARA) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membentuk tim investigasi untuk menelusuri fakta terkait kasus penembakan oleh aparat terhadap empat warga Desa Kenyala Kecamatan Telawang yang menjadi terduga pencurian buah kelapa sawit.

"Kita anggap kasus ini sangat besar, jadi kita sekarang menindaklanjuti masalah ini. Ini permasalahan serius. Tidak bisa kita anggap remeh," kata Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara di Sampit, Selasa.

Insiden penembakan empat warga tersebut terjadi Senin (22/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Empat warga diduga kedapatan mencuri buah sawit milik salah satu perusahaan di wilayah itu.

Informasi didapat DAD Kotawaringin Timur, empat warga tersebut diduga melakukan pencurian sawit di areal milik PT Wilmar. Aksi tersebut dipergoki aparat yang sedang berpatroli sehingga langsung dikejar, hingga terjadi penembakan yang melukai empat warga tersebut.

Fakta terkait masalah inilah yang ingin digali DAD Kotawaringin Timur. Untuk itu segera dibentuk tim investigasi yang diberi nama Tim Pandawa Lima yang terdiri dari unsur DAD Kabupaten KotawaringinTimur, DAD Kecamatan Telawang, Damang Kecamatan Telawang, Batamad Kecamatan Telawang, dan mantir setempat.

Gahara menegaskan, DAD kabupaten bersama tim tersebut dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan atau investigasi ke lapangan untuk mengetahui secara persis kronologis yang terjadi terkait penembakan tersebut. 

Gahara mengakui, informasi menyebutkan keempat warga tersebut diduga melakukan pencurian. Namun menurutnya, apapun alasannya bahwa melakukan penembakan, apalagi apabila nanti dalam investigasi diketahui menggunakan peluru tajam, ini sangat tidak dibolehkan sama sekali.

Seharusnya, kata dia, masih ada upaya-upaya lain yang sifatnya melumpuhkan. Namun jika dilihat ada bekas peluru bersarang di bawah ketiak dan lainnya, menurutnya patut dipertanyakan terkait prosedur penembakan dengan tujuan melumpuhkan.

"Nah ini yang harus kita tindak lanjuti. Ini akan kita pastikan dalam investigasi tim Pandawa Lima itu. Saya sudah instruksikan kepada damang untuk segera nanti apabila hasil dari tim itu sudah keluar, akan dilakukan sidang adat Mantir Basarah Hai karena kita anggap persoalan ini cukup berat dan menyita perhatian kita semua," demikian Gahara.

Baca juga: Fraksi PDIP Kotim dukung Raperda Penanganan Permukiman Kumuh

Sementara itu, Polres Kotawaringin Timur  menjelaskan, mengungkapkan alasan penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kelapa sawit milik perusahaan.

“Peristiwa ini bermula dari penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit. Para terduga pelaku kami amankan di lokasi. saat proses pengamanan, salah satu pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso.

Ia menjelaskan, penembakan terjadi saat petugas melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pencurian sawit yang tertangkap tangan di lokasi kejadian.

Kala itu, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun para terduga pelaku tidak berhenti melakukan perlawanan, sehingga aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

Akibatnya, empat terduga pelaku mengalami luka-luka. Tiga orang telah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan pulang, sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD dr Murjani sampit.

“Para pelaku pencurian sawit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya.

Baca juga: 66 warga binaan Lapas Sampit diusulkan mendapat remisi Natal 2025

Baca juga: Nanas Gantang Sampit raih sertifikat indikasi geografis dari Kemenkum

Baca juga: Musda MD-AHK Kotim momentum strategis perkuat peran umat Hindu Kaharingan


Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025