Sampit (ANTARA) - Sebanyak 66 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah diusulkan mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2025.
“Untuk Natal 2025 ini ada 66 warga binaan kami yang diajukan untuk mendapat remis dan telah mendapat persetujuan dari pusat, namun untuk penyerahan remisinya dilaksanakan ketika Natal nanti,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan, remisi khusus keagamaan seperti ini diberikan pada saat hari besar keagamaan. Sama halnya pada Natal 2025 ini, sebanyak 66 umat Nasrani di Lapas tersebut mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Para warga binaan yang menerima remisi khusus itu mendapat potongan masa tahanan yang bervariasi, meliputi 21 warga binaan remisi selama 15 hari, 37 warga binaan remisi satu bulan, lima warga binaan remisi satu bulan 15 hari, satu warga binaan remisi dua bulan dan dua orang langsung bebas.
“Latar belakang kasus paling banyak yang menerima remisi ini adalah kasus narkoba sebanyak 21 orang,” imbuhnya.
Baca juga: Nanas Gantang Sampit raih sertifikat indikasi geografis dari Kemenkum
Ditegaskan Yani, remisi merupakan hak bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan, namun hak tersebut bersyarat.
Proses seleksi remisi kali ini pun berlangsung ketat dan melibatkan tim dari Lapas Kelas IIB Sampit Sampit yang memastikan setiap warga binaan yang menerima remisi sudah memenuhi persyaratan.
“Tentunya, remisi ini diberikan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat, di antaranya telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Pemberian remisi kepada warga binaan bukan sekadar pengurangan masa hukuman secara cuma-cuma, melainkan sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
Ia juga berharap, hal ini dapat menjadi motivasi agar terus berusaha menaati peraturan, aktif mengikuti program pembinaan dan menjauhi konflik, sehingga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas dapat selalu terjaga.
“Harapan saya juga kedepannya, mudah-mudahan Lapas Sampit lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan khususnya hak remisi integrasi sampai mereka (warga binaan) bebas),” demikian Muhammad Yani.
Baca juga: Musda MD-AHK Kotim momentum strategis perkuat peran umat Hindu Kaharingan
Baca juga: Diduga terlibat penjarahan TBS, empat orang di Kotim alami luka tembak
Baca juga: Polres Kotim jelaskan kronologis penembakan empat warga di Desa Kenyala
