Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama DPRD setempat menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Masyarakat Hukum Adat.

"Raperda yang disusun itu guna membantu masyarakat terutama terkait dengan masalah ulayat dan tanah adat," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya di Buntok, Senin.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu menjelaskan, dalam pembahasan raperda ini, Bapemperda mengundang lembaga adat seperti Dewan Adat Dayak (DAD), Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN).

Bapemperda juga mengundang Barisan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), Ikatan Cendikiawan Dayak Nasional (ICDN), serta sejumlah damang dan mantir adat yang ada di Barito Selatan.

"Dalam pertemuan ini, kita meminta masukan, saran dan pendapat dari lembaga adat untuk penyempurnaan raperda yang diajukan pemerintah kabupaten dalam pembahasan berikutnya," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Barsel susun raperda jamin kesetaraan penyandang disabilitas

Berdasarkan hasil pertemuan itu, pihaknya banyak mendapat saran dan masukan, sehingga disepakati di dalam raperda itu ditambah tentang sanksi dan bab tentang lembaga adat.

Ia menerangkan, bab mengenai lembaga adat ini penting dimasukkan, karena ada kaitannya dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) kedepannya.

Dalam perbup itu nantinya kata Ensilawatika Wijaya, akan disusun kepanitiaan yang di dalamnya tokoh-tokoh dari lembaga adat yang bertugas melaksanakan pemetaan, verifikasi, dan validasi mengenai tanah ulayat maupun tanah adat.

Ia berharap, setelah raperda ini nantinya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) dapat dijadikan sebagai landasan hukum membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini terutama mengenai tanah ulayat dan tanah adat.

Acara rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi tersebut dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten II Setda Barito Selatan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Baca juga: Kajati Kalteng resmi lantik Kajari Barsel

Baca juga: Bupati: Pemkab Barsel senantiasa buka ruang kemitraan konstruktif dengan insan pers

Baca juga: AGPAII Barsel tingkatkan kompetensi guru pendidikan agama Islam