Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menyusun rancangan peraturan daerah atau raperda berkaitan tentang penjaminan aksesibilitas dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan Yoga P. Utomo di Buntok, Senin, mengatakan, raperda ini sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjamin aksesibilitas, kesetaraan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
"Raperda ini juga dalam upaya menjamin perlindungan penyandang disabilitas dari segala bentuk diskriminasi," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD).
Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan inklusif, partisipatif dan komprehensif melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyandang disabilitas itu sendiri.
Melalui FGD ini, diharap dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan konstruktif guna memperkaya substansi rancangan perda ini.
Baca juga: Kajati Kalteng resmi lantik Kajari Barsel
Dikatakannya, hal itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Pemkab Barito Selatan berkomitmen terus mendorong terwujudnya pembangunan inklusif dan berkeadilan supaya tidak ada satu pun warga masyarakat tertinggal.
Penyelenggaraan FGD ini merupakan langkah strategis dan sangat penting sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas lanjut dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk itu ia mengajak seluruh peserta FGD berpartisipasi secara aktif, berdiskusi secara terbuka, dan menyampaikan pandangan secara mendalam demi menghasilkan rumusan kebijakan berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
FGD berlangsung di aula kantor PKK tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Syahdani, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), penyandang disabilitas dan perusahaan di wilayah setempat.
Baca juga: Bupati: Pemkab Barsel senantiasa buka ruang kemitraan konstruktif dengan insan pers
Baca juga: AGPAII Barsel tingkatkan kompetensi guru pendidikan agama Islam
Baca juga: Komisi III DPRD Barito Selatan dorong setiap OPD gali potensi PAD