Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara,Kalimantan Tengah, Shalahuddin mengajukan lima rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD setempat yang merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk menata perangkat hukum. 

“Penyampaian lima rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini merupakan upaya kita bersama dalam menata perangkat hukum yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di daerah ini,” kata Bupati Shalahuddin di Muara Teweh, Senin.

Adapun lima raperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, 

Kemudian Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

"Salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD," kata Shalahuddin.

Bupati juga menegaskan pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberikan solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Secara khusus kita berharap, rancangan peraturan daerah yang diajukan ini dapat semakin memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati juga mengharapkan dukungan serta kerja sama seluruh anggota DPRD agar pembahasan lima Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Barut pimpin paripurna penyampaian lima raperda

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Benny Siswanto yang mempimpin sidang mengatakan rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan Bupati Barito Utara,” ucap Benny.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegas Benny Siswanto.

Baca juga: Pemkab Barut mulai pembongkaran aset pelebaran Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh

Baca juga: Jumat Berkah, PKK Barut bagikan 200 paket sayur dan telur kepada masyarakat

Baca juga: Bupati Barito Utara pastikan perbaiki layanan kesehatan RSUD Muara Teweh

Baca juga: Bupati Shalahuddin: Pasar Wadai Ramadhan wadah berdayakan UMKM