Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, sehingga warga diminta tidak panik atau melakukan pembelian berlebihan.

“Saya informasikan berdasarkan penjelasan dari Depo Pertamina Sampit dan Pimpinan Pertamina Patra Niaga wilayah barat, bahwa stok BBM kita cukup. Jadi jangan sampai ketakutan kekurangan,” kata Halikinnor di Sampit, Jumat.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan isu kelangkaan BBM di Kotim, khususnya Kota Sampit dalam beberapa waktu belakangan. 

Untuk menindaklanjuti itu, ia telah melakukan pertemuan dengan  Pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dan Kepala Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Pertamina Sampit.

Berdasarkan pertemuan tersebut, Pertamina memastikan distribusi BBM ke Kotim berjalan lancar dengan pasokan yang rutin datang setiap lima hari sekali. Kondisi itu dinilai mampu menjaga stabilitas ketersediaan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sementara itu, antrean panjang yang sempat terjadi di SPBU beberapa waktu lalu lebih disebabkan oleh kepanikan masyarakat yang khawatir kehabisan BBM akibat isu yang beredar di media sosial mengenai imbas konflik di Timur Tengah, bukan karena stok yang benar-benar menipis.

“Jadi jangan nanti melihat ada yang mengantre di SPBU lalu semua ikut mengantre karena takut kehabisan. Saya jelaskan stoknya aman, jadi tidak perlu khawatir,” tegas Halikinnor.

Baca juga: Banjir rendam satu desa di Kotim

Orang nomor satu di Kotim ini juga menindaklanjuti isu mengenai pelangsir BBM di area SPBU kepada pihak Pertamina yang kerap meresahkan masyarakat.

Menurut penjelasan dari pihak Pertamina, bahwa pengelolaan distribusi BBM di tingkat SPBU, termasuk dalam memastikan penyaluran dilakukan sesuai aturan yang berlaku memang menjadi tanggung jawab internal Pertamina bersama pengelola SPBU.

Pihak Pertamina telah menerapkan pengawasan ketat, termasuk melalui kamera pengawas (CCTV) di SPBU. Pelanggaran seperti pengisian langsung ke tangki penampungan atau jeriken tanpa izin dapat dikenakan sanksi tegas.

Namun, untuk tindakan pelangsiran BBM di luar area SPBU bukan menjadi tanggung jawab pihak Pertamina, melainkan menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan.

“Untuk internal yang terjadi di area SPBU itu tanggung jawab mereka. Bahkan ada beberapa SPBU yang dicabut izinnya karena melanggar aturan. Tapi kalau di luar, itu tanggung jawab aparat penegak hukum,” demikian Halikinnor.

Baca juga: Pemkab Kotim tekankan nilai kasih dan kejujuran ASN dalam pelayanan

Baca juga: DPRD Kotim harap kehadiran puskesmas baru tingkatkan layanan kesehatan

Baca juga: Pemkab Kotim dan Pertamina kerjasama tingkatkan layanan publik