Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan budi daya komoditas buah naga di Kota Palangka Raya disepakati sebagai fokus pengembangan ekonomi daerah (PED) di wilayah setempat pada 2026.
"Keberhasilan PED sangat ditentukan penguatan ekosistem terintegrasi dari hulu hingga hilir, dan penetapan offtaker atau agregator (entitas) yang kredibel menjadi langkah awal untuk menjamin kepastian pasar," tegas Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Senin.
Kampung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Buah Naga Desa Misik, Kelurahan Kalampangan, Palangka Raya, sebagai sentra buah naga memiliki potensi besar dengan lahan tanam eksisting sekitar 150 hektare yang dapat diperluas hingga 300 hektare, melibatkan sekitar 120 petani dengan produktivitas mencapai 1.000 kilogram/ha.
Di sisi lain dukungan pembiayaan juga terus menguat, tercermin dari penyaluran pembiayaan dari lembaga jasa keuangan (LJK) sebesar Rp6,6 miliar kepada petani setempat, dengan peluang peningkatan yang masih terbuka.
Di sisi hilir, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan menyerap produksi buah naga.
Industri perhotelan juga menyampaikan kesiapan dalam penggunaan buah lokal sebagai implementasi amanat UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sinergi kebijakan dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan ini diharap memastikan pengembangan berjalan terarah, berkelanjutan serta memberi dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
"Maka perluasan akses business-to-business, serta didukung pembiayaan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor membuat PED berjalan optimal, inklusif hingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Primandanu.
Primandanu menjabarkan sebagai dukungan nyata dalam menyukseskan PED komoditas buah naga ini, pihaknya juga telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) melibatkan seluruh pihak terkait.
Dalam FGD tersebut disepakati buah naga ditetapkan menjadi fokus PED Kalimantan Tengah 2026, dengan komitmen seluruh pihak membentuk ekosistem terintegrasi, berkelanjutan dan mampu meningkatkan nilai tambah maupun daya saing daerah.
Baca juga: Kalimantan Tengah bagi tiga zona strategis optimalkan pengembangan daerah
Baca juga: Kalteng raih penghargaan nasional, pacu digitalisasi dan akses pendidikan inklusif
Baca juga: Kalimantan Tengah optimalkan Reforma Agraria percepat legalisasi aset
Baca juga: Pemprov Kalteng-UMPR kolaborasi cetak 2.000 SDM pertanian