Puruk Cahu (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setempat memperoleh sertifikat halal produk mereka agar bisa dipasarkan lebih luas sehingga diharapkan dapat meningkatkan penjualan.
Hal itu disampaikannya menanggapi sosialisasi pelatihan dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha yang diselenggarakan LPPM UIN Palangkaraya dan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah serta didorong dengan Program UPPKA Naik Kelas di Kabupaten Murung Raya.
‘Kegiatan ini saya anggap sangat penting untuk mendukung pelaku UMKM di Murung Raya dalam meningkatkan daya saing produk mereka baik di pasar lokal atau daerah, nasional hingga bila perlu internasional,” katanya usai menghadiri kegiatan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Senin (4/5).
Menurutnya, sertifikasi halal bisa didapatkan secara mudah. Tujuannya untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal serta aman untuk dikonsumsi.
Dina menambahkan, pada dasarnya suatu produk dapat dikatakan halal apabila memenuhi standar proses sertifikasi halal yang memiliki lima kriteria, yang meliputi i komitmen dan tanggung jawab, bahan,proses, produk,pemantauan dan evaluasi.
Baca juga: Wabup Murung Raya apresiasi pendampingan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM
“Sertifikasi halal tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum atas jaminan perlindungan kehalalan produk bagi konsumen, tetapi juga memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha yakni sebagai nilai tambah bagi produsen dalam memproduksi dan memperdagangkan produknya sehingga meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global,” jelas Dina.
Dina juga menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan lembaga sertifikasi sangat diperlukan untuk mendukung pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan sertifikasi halal.
Dia juga berharap sosialisasi yang diikuti 42 peserta ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga menjadi dorongan nyata bagi UMKM untuk segera mengadopsi standar halal dalam produk mereka.
“Kepada semua peserta pelaku UMKM yang hadir dapat memanfaatkan momen ini dengan maksimal. Produk halal adalah investasi masa depan yang akan meningkatkan daya saing usaha kita sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” demikian Dina Maulidah.
Baca juga: DPRD Murung Raya ikut deklarasikan SPMB berkeadilan dan tanpa diskriminasi
Baca juga: Pemkab Mura jadikan peringatan Hardiknas dorong kesejahteraan guru
Baca juga: Calon haji termuda Murung Raya berusia 18 tahun dan tertua 69 tahun